Oleh : ang/sar | 07 Februari 2019 | Dibaca : 1622 Pengunjung
sumber foto :suaradewata
Tabanan, suaradewata.com - Razia di kamar-kamar narapidana Lapas Tabanan, 4 buah Hp dan barang lainnya berhasil ditemukan, Rabu, (06/02/2019).
Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana memberikan perintah kepada Ka. KPLP, I Wayan Suwiantara untuk mengadakan razia ke seluruh kamar-kamar hunian. Hal ini disinyalir adanya informasi beredarnyaa alat komunikasi yakni HP didalam lapas.
"kami mendapatkan informasi ada oknum narapidana yang membawa dan menggunakan HP secara ilegal didalam kamar hunian," ungkap Murdiana
Secara aturan HP merupakan barang yang sangat dilarang berada didalam blok hunian, meskipun hak untuk komunikasi serta menghubungi keluarga tidak dilarang. Tetapi ada mekanisme khusus yang mengatur penggunaan alat komunikasi warga binaan yang diatur menurut peraturan perundang-undangan.
Sebelum razia dimulai, para petugas dikumpulkan di lapangan upacara dan diberikan pengarahan dan strategi penggeledahan. Dibagi dalam 3 Tim, para petugas segera menyisir satu demi satu kamar penghuni dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
"Target razia kali ini sesuai perintah Kalapas adalah HP, narkoba dan sajam, tetapi tidak menutup kemungkinan barang barang yang membahayakan lainnya yang ada di kamar-kamar hunian seperti obat-obatan kedaluawarsa, lem, alat-alat handy craff, dan lain-lannya," jelas Suwiantara.
Dari penyisiran petugas, barang-barang yang ditemukan diantaranya HP sebanyak 4 buah, gunting, gelas kaca, sendok besi dan pisau cutter. Semua barang-barang temuan ini akan dimusnahkan dan terkait penemuan HP akan dilaksanakan pemeriksaan secara intensif.
"Apabila ada indikasi pelanggaran pidana maka akan dikoordinasikan dengan pihak berwajib," lanjut I Putu Murdiana.ang/sar
Oleh : ang/sar | 07 Februari 2019 | Dibaca : 1622 Pengunjung
TAGS :
Bangli
Jumat, 15 Februari 2019 21:30
Jembrana
Jumat, 15 Februari 2019 19:10
Denpasar
Jumat, 15 Februari 2019 17:05
Karangasem
Jumat, 15 Februari 2019 17:00