Bawaslu Tabanan Segera Tempati Kantor Baru

  • 03 November 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2027 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com –Kalau sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tabanan menyewa kantor di jalan Bay Pass Kediri – Pesiapan, kini dipastikan per bulan Nopember ini Bawaslu akan menempati kantor baru yang merupakan hak guna pakai bangunan milik Pemkab Tabanan. Tempatnya di Jalan Ceroring . Gang I nomor 1 dan 2  Gerogak Tabanan. " Bulan November ini kami sudah pindah kantor " ungkap Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada didampingi anggotanya I Ketut Narta, disela-sela bersiih-bersih kantor, Sabtu (3/11/2018).

Menurut Rumada jika pada perhhelatan Pilgub Bali lalu pihaknya menyewa kantor selama 15 bulan di bay pass Kediri Pesiapan, kedepannya tidak lagi. Dia pengakui bahwa bangunan yang diberikan pemkab Tabanan sebagai hak guna pakai itu memang perlu dilakukan renovasi. Pasalnya disana-sini sehingga banyak yang perlu dilakukan perbaikan. “Meski anggaran renovasi di Bawaslu tidak ada, namun kami sudah upayakan mencari tukang agar kantor itu layak pakai, meski begitu kami tetap mengucapkan terima kasih atas hak guna pakai ini,” ucapnya terus terang.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Bawaslu, I Ketut Winasa, S.Sos, kata dia bangunan yang diberikan pemkab Tabanan sebagai hak guna pakai itu sebelumnya dimanfaatkan sebagai gudang kotak suara oleh KPU Tabanan. “Iya yang namanya gudang kan tidak terawatt sehingga kami akan segera lakukan renovasi sehingga menjadi kantor yang layak,” ucapnya. Pihaknya mengaku untuk Bawaslu bisa bekerja maksimal dibutuhkan kantor yang bersih dan nyaman. “Beberapa hari terakhir kita bersama staf telah melakukan bersih-bersih kerja bakti di halaman dan ruangan kantor agar cepat bisa pindah karena batas waktu sewa kantor lama sampai bulan november 2018,” ungkap Winasa.  rls/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER