Lindungi Hak Pilih, KPU Denpasar Buka Posko di Pantai Matahari Terbit

  • 22 Oktober 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2684 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Seluruh komisioner bersama sekretariat dan PPK serta PPS bergerak mulai pukul 16.00 wita sampai 18.00 wita di Pantai Matahari terbit, Desa Sanur Kaja Denpasar Selatan, Minggu, (21/10/2018). 

Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyatakan pantai matahari terbit merupakan salah satu keramaian di Kota Denpasar yang didatangi masyarakat untuk mengisi akhir pekan dan juga untuk tujuan rangkaian nganyud saat upacara ngaben. Masyarakat 

"Cukup antusias begitu diberi penjelasan dan mengetahui ada kegiatan posko gerakan melindungi hak pilih ini," ungkap Arsa, Minggu, (21/10/2018).

Masyarakat menyatakan senang sekali bisa mengatahui bahwa mereka bisa mengecek sendiri atau melalui posko yang ada. Apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dan jika belum, dapat langsung difasilitasi oleh petugas KPU atau bisa juga mendaftar dengan mengunduh dan mengakses aplikasi android KPU RI pemilu 2019.

"Sebagian besar masyarakat yang melakukan pengecekan dinyatakan telah terdaftar dan ada juga yang mendaftarkan keluarga nya yang belum terdafar sebanyak 4 orang," terangnya.

Pak oka salah seorang warga yang beralamat di Banjar Kayumas Kelod  mendaftarkan istrinya, menyatakan sebagai pasangan yang baru menikah dan sudah memiliki dokumen kependudukan kartu KK dan ktp el, dimana sebelumnya beralamat di Kabupaten Badung.

Kegiatan posko ini merupakan bagian dari gerakan nasional melindungi hak pilih yang dilaksanakan serentak mulai tanggal 1 sampai 28 oktober 2018 ini dilaksanakan KPU. Dalam upaya untuk mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas, memastikan semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih pemilu 2019. "Dan dapat dijamin hak pilihnya di TPS nantinya," jelasnya.ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER