Wabup Artha Dipa Santuni Penyandang Disabilitas di Tianyar dan Penderita Tumor di Perasi

  • 24 Juli 2018
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 2899 Pengunjung
suaradewata

Karangasem, suaradewata.com - Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk memperhatikan warganya yang kurang mampu serta menderita penyakit berat ataupun disabilitas. Hal ini tampak dari semangat Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa menyambangi langsung warganya saat menerima laporan kesulitan mereka. Beberapa diantaranya,disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karangasem bernama Ni Luh Resmiati (33) dan I Ketut Sukrawan (23). Keduanya bersaudara kandung, anak dari I Nengah Merti Endang (almarhum) dan Ni Nyoman Sayang, warga Kecamatan Kubu Desa Tianyar, Banjar Dinas Tuna Sari.

Mereka ini penyandang disabilitas atau orang dengan kecacatan berat (ODKB). Warga lainnya yang berkesempatan dijenguk Wabup Artha Dipa, pada Selasa (24/7/2018) adalah, I Komang Dwita Susila (16), penderita tumor lutut (kaki gajah). Komang Dwita tinggal bersama ayahnya I Nengah Susila dan Ibu tirinya Ni Wayan Sudiani. Ia tinggal bersama orang tuanya tersebut di Desa Perasi Kangin. Sang ayah menceritakan bahwa Komang Dwita terakhir sempat berobat ke rumah sakit Sanglah dan akhirnya korban penderita diamputasi kaki bagian kirinya.

Wabup Artha Dipa didampingi Dinas Sosial dan Camat Karangasem dalam kesempatan itu memberikan santunan berupa sembako serta berpesan kepada keluarga dan yang menderita untuk tabah,  tetap berjuang selalu berdoa, dan pasrah menjalani semuanya sebagai bagian dari perjalan hidup.

Wabup berharap para penderita disabilitas ini bisa tetap berupaya meraih cita cita dengan keterbatasan yang dimiliki. Karena keterbatasan tidak mematahkan semangat untuk berprestasi, tidak menghalangi orang untuk berprestasi. “Biasanya orang yang mempunyai keterbatasan diberikan tempat tertentu oleh Beliau untuk meneruskan cita cita yang diinginkan. Ingat selalu berdoa dan menyerahkan semuanya kepada Beliau (Tuhan,red),” ujar Artha Dipa.

Melihat kondisi masyarakatnya secara langsung,membuat Artha Dipa semakin getol meminta Camat ataupun perangkat daerah di tingkat desa agar memperhatikan warganya. Dengan harapan kejadian-kejadian seperti ini, haruslah pemerintah yang pertama kali mengetahuinya. Jangan sampai orang di luar kabupaten mengetahui terlebih dahulu.

Artha Dipa menegaskan, Pemerintah Kabupaten selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan. Untuk itu jika warga masyarakat mengetahui disekitarnya ada saudaranya yang mengalami kesulitan, harus segera melaporkannya ke Camat ataupun Dinas Sosial, agar bisa di proses langsung untuk pemberian bantuan dan pertolongan. Hal ini merupakan suatu langkah dan kewajiban dari pemerintah kabupaten untuk mensejahterakan serta melindungi masyarakatnya.

Artha Dipa mengungkapkan bahwa kedua penderita yang dijenguk kini sudah diperhatikan oleh pemerintah pusat dan dari pemerintah daerah. Ini sebagai evaluasi untuk pemda agar selalu memperhatikan kalau ada laporan yang masuk ke pemerintah. “Saya berharap  masyarakat jangan segan melaporkan ke camat dan pemerintah daerah agar cepat mendapat perhatian.  Pemerintah akan memperhatikan masyarakat yang mengalami cacat mental dan masalah ekonomi lainnya. Pemerintah juga tidak akan menunda-nunda untuk memberikan bantuan,” tutupnya.nov/rls/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER