Bupati Artha Laporkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jembrana TA 2017

  • 11 Juli 2018
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 2028 Pengunjung
suaradewata

Jembrana, suaradewata.com-Bupati Artha dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2017/2018 yang dilaksanakan pada Rabu (11/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam sidang tersebut Bupati Artha menyampaikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jembrana tahun anggaran 2017 yang disampaikan dalam 3 bagian yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Hadir dalam persidangan tersebut pimpinan serta anggota  DPRD Jembrana, Anggota Forkopimda serta pimpinan OPD Pemkab Jembrana.

Dalam laporannya Bupati Artha menyampaikan pada tahun anggaran 2017, secara keseluruhan pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain – lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 1.186.843.211.312 atau mencapai 98,77% dari target sebesar Rp. 1.201.592.435.477.

Dengan rincian, pada pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.119.758.101.825, terealisasi sebesar Rp.121.342.475.323 atau mencapai 101,32%. Realisasi PAD lebih besar dari target sebesar Rp.1.584.373.498. Selanjutnya pada Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp.745.201.854.461, terealisasi sebesar Rp.727.758.128.281 atau mencapai 97,66%. Realisasi Dana Perimbangan lebih kecil dari target sebesar Rp.17.443.726.180.

Adapun lain – lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.336.632.479.190 yang terealisasi sebesar Rp.337.742.607.707 atau mencapai 100,33%. Realisasi Lain – Lain Pendapatan Daerah Yang Sah lebih besar dari target sebesar Rp.1.110.128.517. Selanjutnya mengenai belanja daerah sampai akhir tahun anggaran 2017 terealisasi sebesar Rp.1.038.782.383.713 atau 81,86% dari anggaran yang disediakan sebesar Rp.1.268.899.677.988. Kemudian pada Belanja Daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung  terealisasi sebesar Rp.495.845.592.823 atau 85,99% dari anggaran yang tersedia sebesar Rp.576.610.313.901, lalu pada belanja langsung terealisasi sebesar Rp.542.936.790.890 atau mencapai 78,43% dari anggaran sebesar Rp.692.289.364.086.

Kemudian pada pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Pada penerimaan pembiayaan dianggararkan sebesar Rp.83.289.948.667 dan terealisasi sebesar Rp.79.834.879.194 atau 95,85%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.15.982.706.156 dan terealisasi sebesar Rp.7.900.000.000 atau 49,43%.

Berdasarkan uraian tersebut Bupati Artha mengatakan bahwa masih terdapat beberapa capaian yang belum maksimal , khususnya pada komponen belanja. “Hal ini tentunya menjadi catatan penting dan referensi yang sangat berharga bagi kami untuk lebih memperhatikan proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran di waktu yang akan datang. Kedepan, dalam menyusun perencanaan tahunan, selain memperhatikan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah, kami juga akan lebih berhati – hati dan memperhatikan berbagai dinamika dan kondisi yang mungkin terjadi”, kata Artha. dep/rat

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER