MPDN Dikukuhkan, Sertifikat Tukar Guling Rutan Bangli Diserahkan

  • 20 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2022 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com- Menjalankan tugas dan fungsi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang berkedudukan di kabupaten maupun di provinsi Bali, sebagaimana diatur dalam UU jabatan notaris dan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang tatacara pengangkatan anggota, Selasa (20/2/2018) digelar acara pelantikan anggota majelis pengawas Notaris kabupaten Bangli dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah tukar guling (RUISLAG) antara Pemkab Bangli dengan Rutan Bangli. Acara yang digelar di Kawasan Wisata Resto Apung Kintamani di hadiri oleh Wakil Bupati Bangli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Kepala Kantor Wilayah Bali Bapak Marioto Subandi,MS, Kepala Devisi pemasyarakatan Bapak Surung Pasaribu, Kepala Devisi Pelayanan hukum dan Ham Ibu Sutirah, Kepala Devisi Administrasi Bapak Andi Nurka, Kejari Bangli, Ketua Pengadilan Bangli, Perwakilan Kodim Bangli, Perwakilan Polres Bangli.

Kepala Kantor Wilayah Bali Marioto Subandi,MS menyampaikan Pengambilan Sumpah/janji Anggota Majelis pengawas Daerah Notaris merupakan hal yang wajib dilakukan sebelum menjalankan tugas. Pembentukan Majelis pengawas Daerah Notaris (MPDN) terbagi dalam 4, tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten dan majelis kehormatan, yang mana tugasnya sama untuk melakukan pembimnaan terhadap notaris dan melakukan pendampingan sosialisasi apa yang menjadi hak dan kewajibannya, hal yang tak kalah pentimng adalah melakukan pengawasan terhadap apa yang mejadi tugas notaris. Targetnya adalah jangan sampai terjadi adanya pelanggaran kode etik notaris yang mana telah diatur dalam UU notaris, yang paling pokok adalah tanggung jawabnya, jangan sampai terjadi hal yang tidak sesuai dengan apa yang telah diatur dalam perundang undangan. Oleh karena itu majelis pengawas notaris tiap daerah telah dibentuk sehingga tiap tiga tahun sekali dilakukan pelantikan ulang untuk perubahan susunan keanggotaan dan penyegaran. 

Kaitanya dengan penyerahan sertifikat tanah tukar guling antara Pemkab Bangli dengan Rutan Bangli, diawali dengan tahun 2004 keberadaan rutan Bangli yang berlokasi di tengah kota, baik dari sisi keamanan luas area juga kurang, sehingga dilakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Bangli akhirnya disepakatilah yang namanya RUISLAG (Tukar guling), jadi Rutan yang ada di Kota digunakan untuk operasional Pemkab Bangli dan kementerian Hukum dan Ham disiapkan lahan yang berada disebelah rutan Bangli saat ini. Lanjut perjalanan dari 2004 harus diselesaikan semua administrasinya sampai terbitnya sertifikat yang sudah diproses dari tahun 2005 tersebut akhirnya diawal tahun ini sudah ditandatangani dan sekarang diserahkan sebagai bukti yang sah sebagai dasar hukum dari sisi administrasi untuk tidak terjadi masalah di kemuadian hari. “Dengan adanya lahan dan gedung yang baru ini tentu kita berharap kita dapat meningkatkan kinerja, yang paling pokok adalah sebuah upaya atau solusi untuk menghindari over kapasitas disamping itu lahan yang ada adalah untuk sebagai media pelatihan para warga binaan untuk pertanian dan ketrampilan lainya untuk bekal nanti ketika sudah pulang” Harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,SE menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini, Kaitanya dengan pengambilan sumpah anggota Majelis Pengawas Daerah kabupaten Bangli saya selaku perwakilan masyarakat Bangli mengucapkan selamat dan semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan perundangan yang di atur dalam Kode etik notaris, yang pada akhirnya dapat memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kaitannya dengan RUISLAG telah berproses pembuatan sertifikat yang berjalan dengan sangat alot kurang lebih memakan waktu empat belas tahun, tentu banyak hal yang harus dipenuhi dalam proses itu dan pada hari ini telah diserahkan dalam bentuk sertifikat  sebagai wujud bukti kongkrit kekuatan hukum dari sisi administrasi. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa kerjasama antara steak holder dan seluruh komponen harus saling mendukung untuk kemajuan Kabupaten Bangli.  “RUISLAG yang telah dilakukan antar Pemkab Bangli dengan Rutan Bangli diharapkan dapat memberi manfaat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Binaan dan Kabupaten Bangli tentunya” kata Sedana Arta. ard/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER