Beredar Info Jro Jangol Tertangkap Tim Gabungan Polda Bali di Payangan

  • 13 November 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 4108 Pengunjung
ist

Gianyar, suaradewata.com – Buronan kasus narkoba Jero Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol dikabarkan telah ditangkap tim gabungan Polda Bali di sebuah rumah di Payangan, Gianyar, Senin (13/11) malam sekitar pukul 21.30 wita.

Kabar penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali ini beredar luar lewat pesan What’s App dan media sosial lainnya. Dalam pesan tersebut dikatakan, Jro jangol telah ditangkap oleh tim gabungan CTOC, Ditnarkoba Polda Bali dan Polresta Denpasar di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Payangan. Bahkan disebutkan, Jro jangol ditangkap di rumah ibu kandungnya di Banjar Sema, Desa Melinggih, Payangan.

Dikabarkan pula, Jro Jangol yang terlibat kasus pemilikkan sabu-sabu sempat buron selama 9 hari, setelah penangkapan oleh tim gabungan, Jro Jangol langsung diboyong ke Polda Bali. Namun belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Bali hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Kapolsek Payangan, AKP. Gde Endrawan saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, dirinya juga baru mendapat informasi penangkapan Jro Jangol. Tim dari Polda Bali sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan kalau akan melakukan penangkapan di wilayah Payangan. “Tim dari Polda Bali sangat merahasiakan hal ini (penangkapan, -red) agar buronannya tidak kabur,” tuturnya lewat telepon. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER