Sidang DPRD Bangli Berjalan Alot, Kekurangan Gaji Pegawai dan Realisai PHR Disorot

  • 24 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3521 Pengunjung
suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Berbagai persoalan mencuat dalam sidang DPRD Bangli dengan agenda membahas laporan Bupati Bangli atas pelaksanaan APBD Bangli 2016 serta rapat tentang Ranperda Inisiatif DPRD di DPRD Bangli, Senin (24/7/2017). Salah satu yang mendapat sorotan tajam dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua Komang Carles dan Nyoman Basma yakni menyangkut penyebab kekurangan pembayaran gaji pegawai ke-13 tahun 2017. Selain itu, Dewan juga menyayangkan tidak dilibatkan dalam penyusunan proposal dan rencana penggunaan PHR yang diberikan oleh Pemkab  Badung dan Kota Madya Denpasar.

Dari eksekutif hadir saat itu, Sekda Bangli Ida Bagus Gede Giri Putra Bersama jajaran pimpinan OPD terkait lainnya. Sesuai pantauan, suasana sidang berlangsung cukup a lot. Bahkan saking alotnya, sidang berlangsung hingga sore hari. Sebab, sejumlah kalangan DPRD Bangli, tak habis pikir dengan penyebab persoalan terjadinya kekurangan pembayaran gaji pegawai. Karena itu, anggota Dewan seperti I Made Sudiasa, I Ketut Suastika hingga pimpinan sidang terus mencecar pihak eksekutif dengan sejumlah pertanyaan.

Diketahui, APBD Bangli tahun 2017 mengalami kekurangan gaji pegawai  sebesar Rp 15 miliar. Karena itu, diharapkan agar ada kegiatan yang bisa dirasionalisasi sehingga gaji pegawai bisa terbayar. Ditanya penyebab kekurangan gaji pegawai tersebut, Sekda Bangli sempat mengatakan akibat adanya salah penganggaran dan kurang koordinasi dengan OPD terkait. Tetapi anggota DPRD lainnya belum puas dengan jawaban itu sehingga anggota lainnya kembali menanyakan itu. Karena kalau salah penggaran berarti ada uang tersisa di APBD. Namun, nyatanya tidak.  

Dewan juga mempertanyakan proposal bantuan PHR dari Badung yang hingga kini dinilai tidak jelas rencana realisasi dan penggunaannya. Sebab, selama ini para wakil rakyat ini, merasa tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan dan penggunaan realisasi PHR tersebut. Wakil Ketua I Nyoman Basma menyampaikan, DPRD memiliki hak budget, tetapi selama ini justru dikesampingkan dalam penganggarannya. “Seharusnya sebelum proposal diajukan ke Badung, dibahas terlebih dahulu dengan kami di dewan. Sehingga kami tahu dan ada kesamaan persepsi,” kata Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Basma.

Hal yang sama juga disampaikan, anggota dewan Ketut Suastika dan sejumlah anggota lainnya. Intinya, mereka meminta kejelasan dan keterbukaan eksekutif dalam merancang anggaran tersebut. Sementara itu, Sekretaris Daerah Ida Bagus Giri Putra menjelaskan, Pemkab Bangli sebelumnya merencanakan akan mendapatkan PHR sebesar Rp 30 miliar. Dimana, besaran PHR itu, akan  didapat dari Kota Denpasar Rp 12 miliar dan Rp18 miliar dari Kabupaten Badung. Selain itu, disampaikan, untuk penggunaan anggaran tersebut sudah dituangkan dalam APBD 2017. Namun dalam perjalanannya, kata Giri Putra, terjadi perubahan. Dimana, Kabupaten Badung tidak lagi memberikan dana PHR melalui Pemerintah Provinsi melainkan secara langsung ke kabupaten Bangli dengan nilai mencapai Rp 53 miliar melalui pengajuan proposal.

Sesuai rancangan, disampaikan, dana tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan bina marga sebesar Rp 27 miliar dan Rp 26 miliar untuk program pariwisata. “Ini baru pertamakali disalurkan langsung. Kalau dulu diberikan melalui provinsi. Sehingga kita perlu lebih berhati-hati,” ungkapnya. Menanggapi penjelasan tersebut, anggota DPRD Made Sudiasa meminta persoalan ini kedepannya bisa menjadi bahan evaluasi bersama-sama. Untuk diketahui APBD Bangli 2017 juga dihadapkan pada masalah DAK sebesar Rp 38 miliar tahun 2016 dari pusat yang belum terealisasi sehingga menyebabkan tersendatnya sejumlah kegiatan.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER