Kepergok Mencuri, Spesialis Rumah Kosong Warga Desa Daup Dibekuk

  • 20 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3560 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Ungkapan tersebut, cocok ditujukan pada prilaku Kadek Put alias Bangol (20) warga desa Daup, Kintamani. Pasalnya, aksi pencuriannya dengan menyasar rumah kosong warga setempat, akhirnya dipergoki oleh warga. Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan pencurian dengan sasaran uang dan Handphone milik warga.

Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kompol. Putu Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/07/2017) menerangkan terungkapnya pelaku spesialis rumah kosong ini bermula dari keresahan warga desa Daup akibat maraknya warga yang tertimpa kasus pencurian. “Tadi siang, pelaku kepergok warga bernama Ni Luh Niti, saat hendak masuk ke rumah milik Putu Yuda yang kondisinya kosong karena ditinggal ke kebun, melalui jendela,” ungkapnya.

Melihat gelagat mencurigakan pelaku, Luh Niti langsung berteriak. Dalam sekejap, warga pun berdatangan dan mengamankan pelaku, selanjutnya melaporkannya ke Polsek Kintamani. Mendapatkan laporan tersebut,  jajaran Polsek Kintamani dan Polres Bangli segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku. “Saat tim datang, pelaku tengah dikerumuni warga,” ujar Kanit AKP Dewa Gede Oka.

Dikatakan, kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kintamani untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dari hasil interograsi sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali di TKP yang berbeda,” bebernya. Lebih lanjut, setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Mapolres Bangli untuk pengembangan kasus.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP. Deny Septiawan menambahkan dalam aksinya modus pelaku menyasar rumah kosong masuk pekarangan dengan meloncati tembok pagar. “Saat ini pelaku masih kita periksa. Kebanyakan sasaran pelaku mencuri barang berharga berupa uang tunai dan handphone,” jelasnya.  Selain mengamankan pelaku, BB yang berhasil diamankan polisi, berupa empat buah Baju yang dibeli dari hasil mencuri, satu buah celana pendek yang dibeli dari hasil mencuri, satu buah Vape yang dibeli dari hasil mencuri dan sebuah HP merk Samsung seri J1 warna silver.

Enam TKP yang sudah diakui pelaku yakni, (1).Rumah milik *Pak Trima* di Br./Desa Daup Kec. Kintamani Kab. Bangli, mencuri uang sebanyak Rp 600.000,.(2) Rumah milik *Pak Sudi*, di Br./Desa Daup Kec. Kintamani Kab. Bangli, mencuri uang yang ditaruh di dalam celengan sebanyak Rp 3.500.000,. (3) Rumah milik *Pak Diana*, di Br./Desa Daup Kec. Kintamani Kab. Bangli, mencuri uang sebanyak *Rp 400.000,-* (4) Rumah milik *Pak Arsana*, di Br./Desa Daup Kec. Kintamani Kab. Bangli, mencuri *HP merk Samsung tipe J1 warna silver* (5.) Rumah milik *Pak Yada*, di Br./Desa Daup Kec. Kintamani Kab. Bangli, mencuri uang sebanyak Rp *400.000,-.dan (6.) di rumah milik *Komang Teka*, di Br./Desa Daup Kec. Kintamani Kab. Bangli, mencuri uang sebanyak *Rp 200.000.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER