Usai Potong Rambut, Pria Ini Nekat Embat Hp Korban

  • 13 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3089 Pengunjung
suaradewata.com

Banglisuaradewata.com - Lantaran aksi nekatnya melakukan tindak pidana pencurian, I Oki (23) asal banjar Dalem, Songan A, Kintamani, Bangli kini harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Kintamani. Pasalnya, pelaku nekat mengembat Handphone (HP) milik korban Jro Merta (47) yang notabene baru usai mencukur rambutnya.

Sesuai informasi yang dihimpun, Kamis (13/07/2017), kronologis kejadian bermula padaSelasa (11/07/2017) sekira pukul 14.00Wita pelaku datang ditempat cukur rambut milik  korban yang berada di depan Hotel Puri Bening -  Toya Bungkah - Kintamani . Selanjutnya korban mencukur rambut pelaku dan setelah selesai pelaku langsung meninggalkan tempat. Namun, sekira pukul 16. 00 Wita korban baru sadar ternyata HP Samsung type J2 warna putih yang sebelumnya ditaruh diatas meja ditempat cukur rambut telah raib.

Pasca kejadian tersebut, keesokan harinya pada hari Rabu (12 Juli 2017) sekira pukul 09.00 Wita korban sempat bertemu dengan  pelaku. Saat itu, korban sempat menanyakan kepada pelaku apakah pelaku mengambil HP-nya. Namun pelaku menyangkal melakukan pencurian tersebut sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut  ke Polsek Kintamani. 

Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP. Dewa Gede Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol. Putu Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, personil Reskrim Polsek di back up Buser Polres Kring Kintamani langsung melakukan lidik. “Dari hasil lidik, pelaku telah kita amankan dan dilakukan  interogasi. Hasilnya, pelaku kini telah mengakui meakukan tindak pidana pencurian HP usai potong rambut,” tegasnya. Dijelaskan, motof pelaku melakukan tindak pidana pencurian karena himpitan ekonomi. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” tegasnya. Untuk pendalaman dan pengembangan kasus, rencana kasus pelaku akan dilimpahkan ke Polres Bangli.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER