Pembangunan Universitas Jaya Pangus Di Kubu Harga Mati, Dengan Catatan

  • 12 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4387 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Kalangan DPRD Bangli bersama eksekutif Bangli dengan kompak mendukung rencana pembangunan Universitas Jaya Pangus di lahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai Institut Hindu Dharma (IHDN) di Kelurahan Kubu, Bangli. Bahkan, menurut wakil rakyat Bangli, rencana pendirian Universitas Negeri Jaya Pangus merupakan harga mati. Sebab, selama ini keberadaan IHDN di Bangli hanya sebagai cabang yang pusatnya di Denpasar sehingga kurang menguntungkan Bangli lantaran terkesan sebagai daerah persinggahan belaka. Oleh karena itu, dengan pembangunan Universitas Jaya Pangus tersebut, nantinya pusat pendidikannya harus berada di Bangli.

Jadi bila pemanfaatan diluar pembangunan Kampus Jaya Pangus, Dewan mengancam menarik Keputusan DPRB Bangli No: 210/08/2017, tentang persetujuan pengalihan hak  pakai tanah Pemkab Bangli untuk pendirian Universitas Jaya Pangus. “Kita tidak ingin diberikan harapan palsu. Jadi bila pemanfaatan melenceng  maka kita akan menarik keputusan yang kita buat,”ujar Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles, saat ditemui Senin (12/6/2017), usai sidang Paripurna. Kata dia, dukungan dewan menyetujui pengalihan hak pakai tanah tersebut lantaran sejumlah pertimbangan.

Diantaranya, kata Carles, untuk mendukung kemajuan Kabupaten Bangli dalam pengembangan agama Hindu nusantara dan internasional sehingga dibutuhkan Perguruan Tinggi (PT) Hindu yang berstatus negeri. Selain itu, adanya komitmen Pemkab Bangli memajukan pendidikan Hindu dan ingin memanfaatkan peluang pendirian Universitas Jaya Pangus. “Atas pertimbangan itu kita sangat mendukung pendirian Universitas Jaya Pangus ini di Kabupaten Bangli,”terangnya.

Diyakini Ketua DPC Partai Demokrat Bangli  ini, dengan  pembangunan universitas di Bangli, akan memberikan dampak luas bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kemajuan pendidikan ke depannya. “Karena banyak memanfaat positif akan diterima, maka kita setuju atas penggunaan sebagian lahan tersebut. Kedepan kalau memang komitmen dijalankan dan pembangunan Universitas tersebut serius digarap, keseluruhan lahan seluas 12 hektar kita siap berikan,” tegas Carles didampingi sejumlah anggota dewan seperti Wayan Wedana, I Nyoman Gegel Wisnawa dan IB. Manuaba.

Sementara anggota  DPRD Bangli I Nyoman Gelgel Wisnawa menambahkan, untuk memastikan wacana pembangunan Universitas Jaya Pangus, pihaknya bakal mengadakan pertemuan dengan pihak IHDN. Pasalnya, pihaknya ingin kalau Universitas Jaya Pangus menjadi pusat pendidikan Hindu Bali. Jadi tidak seperti selama ini, Bangli hanya dijadikan cabang saja. “Kita ingin semua kegiatan universitas ada di Bangli. Jadi tidak lagi ada cabang yang lain,”pintanya.

Sebelumnya dalam sidang paripurna DPRD Bangli dengan eksekutif yang dihadiri langsung Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan surat No ; 210/344/Pem, prihal permohonan  persetujuan  pengalihan hak pakai tanah ke DPRD Bangli. Surat yang diajukan Bupati Bangli itu merupakan tindak lanjut dari Rektor IHDN Denpasar  No : B-658/lhn.01/i/KS.01.1/03/2017, prihal status tanah IHDN Bangli.

Dalam surat itu, ada 5 poin yang disampaikan Bupati Bangli antara lain, masih terbatasnya Perguruan Tinggi Hindu berstatus Negeri,  untuk pengembanan SDM dan agama Hindu Nusantara maupun Internasional.  Disampaikan juga, komitmen Pemkab Bangli memajukan pendidikan hindu dan ingin memanfaatkan peluang pendirian Universitas Jaya Pangus yang merupakan peningkatan status IHDN Denpasar sebagai lembaga pendidikan bernuansa Hindu dibawah naungan Kementerian Agama RI. Sedangkan dalam poin terakhir disebutkan, apabila tanah tersebut dikemudian hari tidak lagi dipergunakan Universitas Jaya Pangus, maka pihak Pemkab Bangli  akan mengambil kembali ke  hak pakai tanah.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER