Curi Burung, Penjual Krupuk Ditangkap Saat Berupaya Kabur

  • 17 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3814 Pengunjung
ilustrasi
Bangli, suaradewata.com – Ulah nekat seorang penjual krupuk berinisial YS (29) asal Ciamis, Jawa Barat yang tinggal Celuk, Sukawati, Gianyar kini harus berakhir di kantor polisi. Pasalnya, saat pelaku menjajakan krupuk di sebuah warung di Banjar Songlandak, Susut, Bangli, justru melakukan tindak pencurian saat korbannya lengah. Hanya saja, aksinya itu langsung terungkap dan pelaku berhasil ditangkap oleh korban saat berupaya kabur.
 
Sesuai informasi yang dihimpun, Kamis (17/11/2016), kronologi kejadian bermula sekitar pukul 12.30 wita saat pelaku tiba di warung milik korban, I Nengah Suasma (39) untuk menjajakan krupuk. Kemudian pelaku memesan kopi. Selang 20 menit, pada saat istri korban menonton televisi niat jahat pelaku muncul. Saat itu, pelaku yang masih berada di dalam warung, langsung mengambil kantong kertas yang telah dibawa dari tempat tinggalnya kemudian membuka sangkar burung kacer dan memasukannya. Selanjutnya, burung yang tersebut di taruh di bok tempat krupuk dan pelaku langsung lari menuju arah Gianyar dengan menggunakan sepeda motor mio warna merah DK 8308 DA.
 
Hanya saja aksinya tersebut langsung terungkap. Berselang beberapa menit setelah kabur, datang saksi I Nyoman Muliawan dan melihat sangkar burung milik korban dalam keadaan kosong. Kemudian saksi memanggil pemilik dan menanyakan, siapa tadi yang ada di warung. Seketika itu juga, korban langsung sadar burungnya telah dicuri dan merupaya mengejar pelaku. Hingga akhirnya, sampai di dusun Pengiangan Kawan, korban berhasil mengejar pelaku dan memberhentikannya. Seketika itu, pelaku yang menyadari aksinya telah diketahui korban langsung pasrah dan mengakui segala perbuatannya. Selanjutnya, oleh korban kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Susut.  
 
Kapolsek Susut, AKP. IB Karyawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian burung kacer tersebut. “Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek beserta barang buktinya,” jelasnya. Lebih lanjut, untuk pendalaman dan pengembangan kasus, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik. Sementara akibat kejadian tersebut, korban sendiri mengaku nyaris mengalami kerugian mencapai Rp 1.500.000. ard/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER