Curi Kalung Emas, ABG Dibekuk

  • 03 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 2617 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com –Dua orang pelaku pencurian yakni IWAP,15 dan IKS,21 diamankan Unit Reskrim Polsek Dawan, Klungkung. Keduanya diduga mencuri kalung emas milik I Ketut Septo Wardana warga banjar Kanginan Desa pesinggahan Dawan Klungkung.

Aksi pencurian itu diketahui Sabtu, (29/10/2016) pukul 20.00 Wita. Saat itu I Ketut Septo Wardana Alamat banjar Kanginan Desa pesinggahan Dawan Klungkung mengetahui 1 buah kalung dengan berat 15 gram dan 1 buah cincin seberat 4 gram seharga 10 juta rupiah miliknya raib. Setelah diteliti ternyata jendela kamar tercongkel. Yakin akan kemalingan korban kemudian melapor ke Polsek Dawan.

Atas laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada Senin,(31/10/2016) Unit Reskrim Polsek Dawan berhasil mengendus pelaku yang tidak lain adalah dua orang ABG. Selanjutnya tersangka I WAP dan tersangka IKS alias Dolar, 21 keduanya asal Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan berasil dibekuk petugas.

Kapolsek Dawan AKP. I Kadek Suadnyana, SH. Mengatakan kedua tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela dengan mempergunakan sebilah pisau belati. Selanjutnya masuk ke rumah dan menggasak barang berharga milik korban. Selain mengamankan kedua tersangka polisi juga barang bukti kalung emas milik korban seharga 10 juta. Jul/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER