Rencana Boikot “Gagal”, Bupati Eka dan Boping Dorong BK Bertindak

  • 19 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5918 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Isu boikot yang berhembus dalam Sidang Paripurna DPRD Tabanan Senin, (19/09/2016) boleh dibilang “gagal” total. Pasalnya dalam sidang paripurna DPRD Tabanan dengan agendapenyampaiak 3 buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda)faktanya dihadiri oleh 39 anggota dewan dari 40 anggota dewan yang ada.

Meski rencana boikot “gagal” total namun Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan Ketua DPRD Tabanan, I Ketut Boping Suryadi tetap serius menyikapi isu tersebut lantaran menyangkut harga dari dan kewibawaan lembaga. Baik Bupati Eka dan Ketua DPRD Boping mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Tabanan untuk menindaklanjuti isu yang dihembuskan orang-orang tak bertanggung jawab tersebut.

Bupati Eka misalnya, meski tampak santai menghadapi isu tersebut dia mengatakan bahwa meski diterpa isu boikot terbukti dalam Paripurna DPRD Tabanan kali ini dari 40 anggota dewan hadir sebanyak 39 orang dan hanya satu yang tidak hadir yakni I Gst Komang Westana karena yang bersangkutan sakit. “Faktanya tidak ada boikot lihat saja hampir semua hadir, Ini dalam sejarah lho, Paripurna hadir 39 orang anggota dewan, biasanya 22 orang sampai 30 orang yang hadir,” ucapnya usai Paripurna. Menurut dia, lembaga ini isinya adalah kepentingan rakyat dan bukan kepentingan pribadi. “Artinya para anggota DPRD Tabanan mengerti akan tugas dan tanggungjawabnya, dan tahu mana ajakan yang salah serta menyesatkan dan tidak perlu diikuti,” sindirinya. Dia juga menegaskan, penebar isu boikot itu belajar dulu bahwa tidak perlu baik, tapi harus benar dulu. “Kebenaran saya pertaruhkan demi harga diri dan wibawa lembaga pemerintahan,” ucapnya. Menurut Bupati Eka, DPRD Tabanan adalah pilihan rakyat jadi harus profisional isu-isu itu membuat semangat untuk membangun berkurang. “tidak boleh lagi ada isu-isu seperti itu, jangan bawa kepentingan pribadi dalam sidang,” ucapnya. Meski rencana boikot itu “gagal” Bupati Eka mendorong Badan Kehormatan (BK) DPRD Tabanan untuk menindaklajuti agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari. “Ini persoalan serius harus ditindaklanjuti dengan serius, untuk itu kami mendorong badan kehormatan untuk menindaklanjuti,” tegas Bupati Eka.

Senada dengan Bupati Eka, Ketua DPRD Ketut Boping Suryadi juga berpandangan yang sama. Bahkan dia dalam paripurna itu langsung memerintahkan BK untuk menindaklanjuti isu tersebut. “Saya mohon BK segera menindaklajuti,” ucap Boping saat memimpin sidang Paripurna. Terlepas dari itu, politisi asal Bajera, Selemadeg mengatakan ada mekanisme dan di lembaga ini ada BK, dan dirinya sudah memerintahkan BK untuk masuk menindaklanjuti. “’Saya perintahkan BK untuk masuk, silahkan masuk kepersoalan ini, BK musti bersurat kepada fraksi dan partai yang bersangkutan mau apa anggotanya, dia disini kan dia utusan partai,” ucapnya. Saat disodok jika perintah dari ketua partai bagaimana,? Ditanya demikian Boping dengan tegas menegaskan kalau memang itu perintah ketua partai, tentunya ketua partai yang perlu dipertanyakan. “Ada lembaga partai yang lebih tinggi dari ketua partai di Tabanan, ada induk partai kok,” tandasnya.

Meski paripurna kali ini berbeda dari paripurna-paripurna sebelumnya. Dalam paripurna kali ini puluhan aparat kemanan berpakain sipil tampak hilir mudik di berbagai sudut gedung DPRD Tabanan tidak seperti paripurna biasanya. Terkait hal itu Kapolres Tabanan, AKBP Putu Putera Sedana enggan menanggapi isu boikot tersebut. “Saya tidak pernah under estimate mengesampingkan arti kemanan, apapun keadaanya dan apapun isunya saya tanggapi  secara serius,” tegasnya. Ditegaskan terlepas dari isu boikot itu, pihaknya tetap mengutamakan keamanan, terbukti pihaknya juga melakukan patroli. “Saya tidak tahu, saya malah baca dari media, terlepas dari itu memang kita sudah siapkan segala sesuatunya, intinya saya tidak pernah under estimate,” tegas Kapolres.

Seperti diketahui sehari sebelum paripurna isu kuat beredar akan adanya boikot sidang paripurna. Isu itu berawal dari dugaan adanya salah satu atau beberapa anggota DPRD Tabanan dari fraksi tertentu menghubungi anggota fraksi lain untuk memboikot disidang. Namun tidak semua yang diajak boikot itu setuju. Sehingga rencana boikot itu “gagal” total dan justru berbalik arah, menjadi hadir semua. Terbukti dari 40 anggota dewan yang justru hadir 39 orang. Ini menjadi sejarah karena dalam paripurna –paripurna sebelumnya kehadiran anggota dewan hanya menyentuh angka 22 orang sampai 30 orang.

Dilain pihak Paripurna dengan agenda pengajuan tiga buah ranperda yakni Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikkan. Kedua, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan ketiga, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Minuman Beralkoholberjalan dengan aman dan lancar.

Menurut Bupati Eka alasan mengajuan tiga ranperda tersebut agar bisa dibahas di DPRD Kabupaten Tabanan, disamping itu hal ini sangat sejalan dengan RPJMD Semesta Berencana yang telah di tetapkan melalui Perda nomor 9 tahun tahun 2016. “Saya berharap ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas sesuai dengan Prosedur dan Mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Tabanan. Sehingga Ranperda tersebut bisa menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tabanan, Guna terwujudnya Tabanan Serasi”, harap Eka. ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER