Pemprov Bali Sukses Pertahankan Opini WTP

  • 08 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1736 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Pemprov Bali sukses mempertahankan laporan keuangannya, setelah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Bali meraih predikat elit tersebut.


Kepastian Bali mempertahankan opini WTP ini, disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi, saat menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2014, dalam sidang paripurna istimewa DPRD Bali, Senin (8/6).

"Mengacu Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah, maka kami memberikan opini pemeriksaan WTP, setidaknya didasarkan atas empat hal," jelas Eddy, usai sidang paripurna istimewa DPRD Bali ini.

Empat pertimbangan tersebut adalah kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) serta kecukupan pengungkapan. Selain itu, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Oleh karena itu, kata Eddy, pihaknya berpendapat bahwa neraca pemerintah Provinsi Bali per tanggal 31 Desember 2014, laporan realisasi anggaran, laporan kas dan catatan atas laporan keuangan untuk tahun tersebut, telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Sesuai standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), maka dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Bali, BPK juga mempertimbangkan sistem pengendalian internal untuk menentukan prosedur pemeriksaan. Tujuannya, untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan, dan tidak ditujukan untuk memberikan keyakinan atas sistem pngendalian internal.

Menurut dia, BPK menemukan kondisi yang dapat dilaporkan berkaitan dengan sistem pengendalian internal dan operasinya. Pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian internal atas laporan keuangan Pemprov Bali, juga ditemukan.

Seperti, sistem pengendalian intenal dalam pemungutan dan penyetoran penerimaan retribusi daerah tidak tertib, penatausahaan penerimaan retribusi pada UPT pengolahan air limbah (UPT PAL) belum tertib, anggaran belanja modal dan belanja barang serta jasa tidak sesuai ketentuan dan penatausahaan aset tetap milik Pemprov Bali belum tertib.

BPK mengimbau kepada Pemprov Bali untuk memperhatikan permasalahan pada tahun ini. Dengan demikian, diharapkan pada pertanggungjawaban APBD tahun 2015, Pemprov Bali bisa mempertahankan predikat WTP.

"Kami mendorong Pemprov Bali untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan sesuai rekomendasi untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pengolahan keuangan daerah secara sistemik dan konsisten, termasuk dalam hal ini penerapan basis aktual," pungkasnya. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER