Menteri Yuddy: Mau Berempati Kok Dilarang

  • 05 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4088 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi sengaja datang dan melihat kondisi tempat kejadian hilangnya Angeline (8) yakni di rumah korban di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar pada Jumat (5/6) sekira pukul 12.00 wita

Saat tiba di lokasi, yang menemui Menteri Yuddy bukanlah ibu korban yang bernama Margareth melainkan gonggongan anjing. Terlihat rumah dalam kondisi terkunci dengan gembok. Hanya seorang security yang terlihat menjaga rumah tersebut.

Menteri sempat terheran-heran mengapa pintu masuk ke dalam rumah tertutup. Menteri Yuddy pun menggali informasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar I Nengah Sadiartha yang ada di lokasi.

Mereka pun terpaksa berbicara di depan pagar, namun tiba-tiba seorang seorang securty menyela dengan mengatakan bahwa Menteri Yuddy dilarang berada di area depan rumah. "Pak Menteri ini ada telpon dari kakaknya katanya dilarang di depan rumah mohon di luar pagar," kata Security yang bernama I Dewa Ketut Raka.

Siapa yang melarang," tanya Yuddy. Yang dijawab oleh si security bahwa kakaknya yang melarang.

Dilarang demikian, Yuddy memaklumi bahwa memang jika masuk ke rumah atau pekarangan  orang harus minta ijin. Namun ketika ada sesuatu yang mencurigakan, Polisi atau penyidik wajib mengetahui berbagai sumber informasi termasuk dari ibu angkatnya. "Toh dia bukan ibu kandungkan," katanya.

Seraya menghimbau kepada Kasat agar segera meminta surat tugas kepada Kapolres untuk memeriksa ulang TKP, jika pihak keluarga ngotot tidak kooperatif. "Itu memang hak keluarga kan masuk ke pekarangan orang harus minta ijin, tetapi aparat kepolisian yang memiliki hak tugas penyelidikan dan investigasi mempunyai kewenangan hukum untuk meminta keterangan bukan dalam rangka mencurigai atau menuduh tetapi untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang hilangnya Angeline. Angeline bukan cuma milik keluarga sekarang milik publik, kehadiran saya untuk membuktikan bahwa pemerintah berempati dan negara hadir," sambungnya.

Dia pun akan mengambil langkah-langkah  dengan mendesak jajaran kepolisian untuk meningkatkan upaya pencarian karena sudah 19 hari sejak Angeline hilang namun belum ada kemajuan apapun. "Dari polresta Denpasar harus ditingkatkan ke Polda, kalau Mabes belum saya rasa. Kalau Polresta tidak mampu kan Polda yang bergerak kan armadanya lebih banyak, jangan-jangan anak ini sudah di luar Denpasar, Polresta kan lingkupnya satu kota, kalau sudah diluar Denpasar Polda mesti terlibat, dan kita harus maksimal terus mencari, insyaallah dia dalam keadaan selamat," harapnya.

Seraya menegaskan, jika pihaknya datang kesini untuk menyampaikan empati. "Kita tidak harus masuk kalau keluarganya tidak berkenan tidak apa-apa, yang penting pemerintah hadir dalam persoalan ini dan berupaya membantu untuk mencari Angeline," demikian Yuddy. ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER