Merangsang Ekonomi dengan Hutan Desa

  • 28 Mei 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3170 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/ Menhut/ II/2008, diarahkan sepenuhnya agar hutan desa dikelola oleh desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun itu tidak berlaku untuk semua hutan desa di Indonesia.


Penentuan hutan desa tersebut, dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah. Khusus untuk Bali, ada 22 desa yang telah diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mengelola hutan desa. Ke-22 desa tersebut, yakni 7 di Kabupaten Buleleng, 13 di Jembrana, dan 2 di Bangli.

"Dengan adanya kebijakan seperti ini, kita harap ke depan hutan bisa bisa merangsang ekonomi masyarakat desa setempat," kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Ida Bagus Ketut Birawa, di Denpasar, Rabu (28/5).

Ia menyebut, selama ini banyak hutan desa yang rusak parah, seperti yang terjadi di wilayah Jembrana. Kerusakan tersebut rata-rata akibat dirambah oleh petani untuk berkebun. Ada juga di antaranya yang dirusak karena ulah para pelaku ilegal logging.

"Kita berharap, ke depan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi. Apalagi sekarang aturan sudah jelas. Misalnya, pohon besar tidak boleh ditebang. Selain itu, hutan desa juga dikelola langsung oleh desa," tandas politisi PDIP asal Jembrana ini.

Ia sendiri menyambut baik ketika 22 desa di Bali diberi kewenangan untuk mengelola hutan desa. Sebab dengan kewenangan tersebut, masyarakat diharapkan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan desa yang dilakukan BUMDes.

Keuntungan paling penting, tentu saja terkait sumber air. Dampak lain yang diharapkan adalah terkait perekonomian. Sebab untuk desa-desa yang sudah diberikan kewenangan mengelola hutan, dapat menanam berbagai jenis tanaman bernilai ekonomis seperti manggis, pala, duren, dan bambu.

"Peraturan Menteri Kehutanan sudah jelas mengamanatkan semua itu. Apabila desa gagal atau mengelola hutan desa tidak sesuai ketentuan, maka statusnya akan dicabut," tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.
Selain menggerakkan ekonomi dengan menanam tanaman bernilai ekonomis, menurut dia, hutan desa juga bisa dikelola untuk dijadikan daerah wisata. "Kalau bisa dijadikan daerah wisata, itu juga bagus. Itu tergantung bagaimana desa mengelolanya," kata Birawa. san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER