Dewan Buleleng Minta Disnakertrans Profesional Tuntaskan PLTU Celukan Bawang
Minggu, 03 Januari 2016
00:00 WITA
Buleleng
2675 Pengunjung
Buleleng, suaradewata.com - Pihak Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Buleleng diminta untuk profesional dalam menangani konflik tenaga kerja yang terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, I Ketut Wirsana, terkait belum tuntasnya penanganan konflik tersebut, Sabtu (2/1).
"Harus berpihak kepada aturan dan tidak berat sebelah. Ada kepentingan pekerja dan juga ada kepentingan investor. Dan Dinas yang mewakili pemerintah harus betul-betul bijak untuk masalah tersebut. Dan pihak lain yang tidak ada kaitan atas permasalahan ini diharapkan bisa bekerja profesional dan tidak memperuncing atau mengaburkan masalah," ujar Wirsana yang mengaku melihat adanya pihak lain dibalik konflik tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang.
Wirsana mengakui adanya permintaan dari pihak eksekutif yang langsung disampaikan oleh Bupati Buleleng untuk mencegah terjadinya pemberhentian sepihak. Namun, lanjutnya, bukan berarti tidak ada jalan tengah yang bisa mengakomodir kepentingan para pihak yang saat ini berkonflik.
Disisi lain, pihal PT. Pesona Cipta dikabarkan telah membagikan uang kepada enam orang tenaga keamanan (Security) yang masuk daftar 9 orang tenaga yg dikeluarkan dari PLTU Celukan Bawang. Hal tersebut disampaikam Abdul Rauf yang merupakan salah satu dari tenaga security yang sikeluarkan.
"Saya pribadi belum terima, karena masih belum ada kesepakatan dengan perusahaan (PT. Cipta Pesona) atas permintaan pesangon sejumlah Rp18 juta yang saya ajukan," ungkap Rauf ketika dikonfirmasi suaradewata.com.
Menurutnya, ada dua orang lagi yang belum menemukan titik kesepakatan terhadap sikap PT.Cipta Pesona yang mengeluarkan 9 orang sexurity tersebut. Jafar dan Kadek Widarpa merupakan tenaga security yang juga belum mendapat penyelesaian atas konflik pemberhentian tenaga kerja oleh PT. Cipta Pesona.
Dikatakan, sempat terjadi penawaran atas permintaan Rp18 juta dari pihak Rauf. Dimana, lanjutnya, PT. Cipta Pesona menyebut angka pesangon sebesar Rp14 juta yang menurut pihak Rauf sangat rendah dari angka penawarannya. Rauf mengatakan, permintaannya tersebut mendasar pada lama waktunya bekerja di PLTU Celukan Bawang yakni 10 tahun sejak 2005 silam.
"Kalau enam teman yang sudah terima uang, paling rendah 2 tahun masa kerja mereka terima Rp3,6 juta. Itu merupakan hitungan gaji perbulan sebesar Rp1,8 juta dikalikan masa kerja. Dan yang paling tinggi selama 3 tahun kerja hanya menerima Rp5,4 juta. Mereka sebelumnya pun diajak makan direstoran yang saat itu juga dihadiri oleh Kepala Desa Celukan Bawang," kata Rauf.
Sebelumnya, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, sempat memberikan solusi kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan pemberhentian sepihak. Hal itu kemudian dipertegas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pemerintahan setempat, Ni Made Dwi Priyanti PK, mengatakan seharusnya kendala ijasah security tidak menjadi faktor penolakan terhadap kesembilan tenaga keamanan yang diberhentikan itu.
"Perusahaan kan bisa mengambil sikap menyekolahkan kesembilan orang itu agar mendapatkan sertifikat satpam. Itu juga diatur menjadi kewajiban pengusaha dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jadi, sebetulnya tidak ada masalah terhadap tenaga yang belum memiliki sertifikat," papar Dwi Priyanti.
Sementara, dua diantara tiga orang tenaga keamanan yang mendapat penyelesaian atas sikap pemberhentian sepihak tersebut mengaku masih menunggu solusi yang adil bagi mereka. Pasalnya, sudah sepuluh tahun bekerja lalu mendapat perlakuan yang dianggapnya tak adil.
Sebagaimana diketahui, sembilan orang tenaga keamanan tersebut direkrut oleh PT. GEB (General Energy Bali) melalui perusahaan jasa pengadaan tenaga kerja bernama PT.Putra Garda Bhayangkara pada tahun 2012. Sedangkan sebelumnya, Rauf dan Jafar telah mengabdikan dirinya sejak tahun 2005 dan labgsung di rekrut oleh PT.GEB selaku perusahaan pemilik PLTU Celukan Bawang (Main Company).
Setelah masa kontrak kerjasama antara PT.GEB dengan PT. PGB berakhir dan tender pengadaan tenaga kerja dimenangkan oleh PT. Cipta Pesona, maka muncul permasalahan terhadap 9 orang tenaga kerja yang direkrut sebelumnya. Pasalnya, dalam mediasi yang sebelumnya pernah dilakukan antara pihak tenaga kerja dengan perusahaan Outsorcing yang baru kemudian muncul ketidak inginan PT. Cipta Pesona untuk menggunakan kesembilan orang tersebut.
Beberapa alasan penolakan penggunaan sembilan security tersebut dari pihak PT.Cipta Pesona antara lain terkait sertifikasi satpam yang tidak dimiliki sembilan tenaga kerja itu. Selain alasan legitimasi profesi satpam yang tidak ada, pihak PT.Cipta Pesona pun beralasan kesembilan orang tersebut tidak lulus tes internal yang dikatakan menjadi syarat mutlak penerimaan.
Selain itu, sejumlah pekerja pun dikatakan memiliki masalah perilaku dan loyalitas kerja. Hal tersebut merupakan hasil penilaian yang dilakukan PT.Cipta Pesona atas kesembilan tenaga keamanan yang diberhentikan. Pihak PT.GEB, Putu Sinyen, tidak pernah berkenan untuk dikonfirmasi terkait permasalahan dua tenaga kerja yang sampai saat ini belum mendapat penyelesaian. Telepon selulernya tidak diangkat ketika beberapa kali dihubungi.adi
Komentar