PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

BPBD Tabanan Terbitkan Peringatan Dini, Warga Diminta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Selasa, 02 Desember 2025

20:00 WITA

Tabanan

2506 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

BPBD Tabanan Terbitkan Peringatan Dini, Warga Diminta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Tabanan, suaradewata.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada 1–10 Desember 2025.

Seluruh kecamatan di Tabanan diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas bervariasi, dari ringan hingga sangat lebat, yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.

Dalam laporan resmi BPBD, terdapat tiga level kewaspadaan yang ditetapkan. Kecamatan Selemadeg Timur, Kediri, dan Marga berada pada kategori Waspada, dengan potensi curah hujan 150–200 mm per dasarian. Adapun Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Kerambitan, dan Tabanan masuk kategori Siaga dengan kemungkinan hujan lebat hingga sangat lebat sebesar 200–300 mm per dasarian.

Kategori tertinggi, Awas, diberikan untuk Kecamatan Pupuan, Baturiti, dan Penebel. Wilayah ini diprediksi mengalami curah hujan lebih dari 300 mm per dasarian, yang berisiko memicu banjir, tanah longsor, serta pohon tumbang.

BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan, seperti menghindari berteduh di bawah pohon atau papan reklame, menjaga kebersihan saluran air, serta memperhatikan ancaman angin kencang dan petir. Masyarakat juga diminta menjaga kesehatan selama periode cuaca ekstrem.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, Nyoman Srinada Giri, saat dikonfirmasi Selasa (2/12), menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat.
“Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi banjir, longsor, pohon tumbang, gelombang tinggi, dan cuaca ekstrem. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa informasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat untuk melakukan mitigasi dini. BPBD Tabanan juga membuka saluran darurat melalui PUSDALOPS yang dapat dihubungi di Emergency Call 0361 811171 atau WhatsApp 0838 4856 8111. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\