Didatangi Prajuru Subak, Dewan Bangli Terima Keluhan Jalan Rusak
Kamis, 06 November 2025
19:00 WITA
Bangli
3443 Pengunjung
Kondisi jalan produksi di subak abian Tri Guna Karya ,Desa Catur Kintamani. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Geram lantaran kondisi jalan yang rusak parah, Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya, Desa Catur, Kintamani mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (6/11/2025). Kedatangan prajuru subak ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH. Hadir dalam pertemuan Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangl. Yang mana, tujuan kedatangan prajuru subak yakni untuk memohon perbaikan infrastruktur berupa jalan usaha tani dan jalan produksi.
Hal ini diakui Kelian Subak Abian Tri Guna Karya, Ketut Pulih ditemui usai pertemuan di gedung DPRD Bangli. Kata Ketut Pulih panjang ruas jalan produksi hampir 1 kilo meter dengan lebar 5 meter dibangun tahun 2002 lewat bantuan dari Bapenas melalui program Agropolitan. “Kini kondisi jalan beraspal tersebut telah rusak parah. Bahkan tahun 2015 krama subak sempat lakukan perbaikan secara swadaya , dan jalan produksi ini kami mohonkan untuk segera dapat perbaikan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, jalan usaha tani sepanjang hampir 800 meter juga dimohonkan untuk dapat perbaikan atau peningkatan. "Dari Dinas PKP dan PUPR Perkim Bangli di tahun 2023 memanv sempat turun melakukan survei. Tapi telah lewat setahun tidak ada tindak lanjutnya dan ini membuat kami gregetan,” sebutnya. Hanya saja, hasil pertemuan terungkap status jalan produksi tidak jelas kewenangannya.
Sementara keterangan dari Dinas PUPR Perkim dan Dinas PKP dikatakan jika jalan usaha tani harus memiliki lebar 2 meter dan jalan produksi lebarnya minimal 5 meter.. Karena terbentur ketidak jelasan aset dari jalan produksi tersebut maka salah satu cara yang bisa dilakukan untuk perbaikan yakni menjadikan jalan produksi tersebut sebagai jalan usaha tani. "Jika sebagai jalan usaha tani konstruksi jalan dengan beton atau tidak aspal,” sebutnya.
Pihaknya sendiri berharap jalan produksi tersebut tetap di aspal walau bagaimana pun caranya. “Perbaikan jalan produksi sudah sangat mendesak, keberadaan jalan produksi sangat dibutuhkan petani,” tegasnya. Bebernya imbas rusaknya jalan produksi sangat dirasakan petani, dimana harga jual komoditi anjlok dan begitu juga biaya produksi sangat tinggi.
Disisi lain Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan sebelumnya Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya sempat melakukan audensi. Sebagai bentuk tindak lanjut dilakukan pertemuan dengan menghadirkan dari Dinas PKP dan PUPR Perkim Bangli “ Pertemuan kali ini untuk membahas masalah teknis ,” kata Suastika.
Memang di subak tersebut ada 2 jalan yakni jalan produksi dan usaha tani. Kondisi jalan produksi rusak parah dan jalan usaha tani perlu sentuhan perbaikan lagi. “Untuk status jalan produksi tidak jelas. Jika jalan produksi tersebut tidak masuk jalan kabupaten maka tidak bisa diaspal. Sedangkan untuk jalan usaha tani akan kita usulkan perbaikan di tahun 2027” jelasnya. (ard/red
Komentar