PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Didatangi Prajuru Subak, Dewan Bangli Terima Keluhan Jalan Rusak

Kamis, 06 November 2025

19:00 WITA

Bangli

3443 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kondisi jalan produksi di subak abian Tri Guna Karya ,Desa Catur Kintamani. SD/Ist

Bangli, suaradewata.com  - Geram lantaran kondisi jalan yang rusak parah, Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya, Desa Catur, Kintamani mendatangi gedung DPRD Bangli,  Kamis (6/11/2025). Kedatangan prajuru subak ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH. Hadir dalam pertemuan  Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangl. Yang mana,  tujuan kedatangan prajuru subak yakni untuk memohon perbaikan infrastruktur berupa jalan usaha tani dan jalan produksi.

Hal ini diakui Kelian Subak Abian Tri Guna Karya, Ketut Pulih ditemui usai pertemuan di gedung DPRD Bangli. Kata Ketut Pulih panjang ruas jalan produksi hampir 1 kilo meter dengan lebar 5 meter  dibangun tahun 2002 lewat bantuan dari  Bapenas melalui program Agropolitan. “Kini kondisi jalan beraspal tersebut telah rusak  parah. Bahkan tahun 2015 krama subak sempat lakukan perbaikan secara swadaya , dan jalan produksi ini kami mohonkan untuk segera dapat perbaikan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu,  jalan usaha tani sepanjang hampir 800 meter juga dimohonkan untuk dapat perbaikan atau peningkatan.  "Dari Dinas PKP dan PUPR Perkim Bangli di tahun 2023 memanv sempat turun melakukan survei. Tapi telah lewat setahun tidak ada tindak lanjutnya dan ini membuat kami gregetan,” sebutnya. Hanya saja, hasil pertemuan terungkap  status jalan produksi tidak jelas kewenangannya. 

Sementara  keterangan dari Dinas PUPR Perkim dan Dinas PKP dikatakan  jika  jalan usaha tani harus memiliki lebar 2 meter dan jalan produksi lebarnya  minimal 5 meter.. Karena terbentur ketidak jelasan aset dari jalan produksi tersebut   maka salah satu cara yang bisa dilakukan untuk perbaikan  yakni  menjadikan jalan produksi tersebut sebagai jalan usaha tani. "Jika sebagai jalan usaha tani konstruksi jalan  dengan beton atau tidak aspal,” sebutnya. 

Pihaknya sendiri berharap jalan produksi tersebut  tetap di aspal walau bagaimana pun caranya. “Perbaikan jalan produksi sudah sangat mendesak, keberadaan jalan produksi sangat dibutuhkan petani,” tegasnya. Bebernya imbas rusaknya jalan produksi sangat dirasakan petani, dimana harga jual  komoditi anjlok dan begitu juga  biaya produksi sangat tinggi. 

Disisi lain Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan sebelumnya Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya sempat melakukan audensi. Sebagai bentuk tindak lanjut dilakukan pertemuan dengan menghadirkan dari Dinas PKP dan PUPR Perkim Bangli “ Pertemuan kali ini untuk membahas masalah teknis ,” kata Suastika.

Memang di subak tersebut ada 2 jalan yakni jalan produksi dan usaha tani. Kondisi jalan produksi rusak parah  dan jalan usaha tani perlu sentuhan perbaikan lagi. “Untuk status jalan produksi tidak jelas. Jika jalan produksi tersebut tidak masuk jalan kabupaten maka tidak bisa diaspal. Sedangkan untuk jalan usaha tani  akan kita usulkan perbaikan di tahun 2027” jelasnya. (ard/red


Komentar

Berita Terbaru

\