Bendesa Adat Jimbaran Klarifikasi Atas Pemberitaan Dugaan Pungli dan Catut Nama Ketua DPRD Badung
Rabu, 05 November 2025
20:00 WITA
Badung
2074 Pengunjung
Klarifikasi Bendesa Adat Jimbaran, Anak Agung Made Rai Dirga Arsana Putra terhadap pemberitaan disalah satu media online, foto : ang/sd.
Badung, suaradewata.com - Adanya pemberitaan disalah satu media online mengenai dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Jimbaran dan juga adanya pencatutan nama anggota dewan maupun ketua DPRD Badung, Bendesa Adat Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Anak Agung Made Rai Dirga Arsana Putra memberikan klarifikasi di Bela Seafood Cafe Jalan Bukit Permai, Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Rabu, (05/11/2025). Dalam klarifikasi Bendesa Adat Jimbaran tersebut, menyebutkan bahwa parkir di kawasan Kafe 19 dikelola oleh Paguyuban Kafe 19.
"Yang perlu kami luruskan adalah, kemarin tanggal 4 November 2025 di kafe dan di parkir sampai sore tidak ada kejadian apa apa, tidak ada penolakan terhadap parkir tidak ada penolakan terhadap pembiayaan parkir itu tidak ada sama sekali. Mohon ini menjadi satu berita yang berimbang agar tidak menyeret nyeret siapa pun juga," ucap Anak Agung Rai Dirga saat jumpa pers di Bela Seafood Cafe didampingi koordinator pengelola kafe 19 Made Burat, Rabu, (05/11/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, pengelolaan kawasan Kafe 19 ini termasuk lahan parkirnya berada kewenangannya pada pengelola kafe 19. Yang artinya tidak ada perorangan maupun anggota dewan.
"Yang mana Kafe 19 ini kontrak kerjanya adalah kepada desa adat Jimbaran. Artinya setiap 5 tahun kontrak kerjanya diperbaharui, kecuali kemarin karena covid-19 kita memang relaxasi 2 tahun," ujarnya.
Kemudian, persoalan-persoalan perparkiran dari awal sudah tegaskan kepada teman-teman petugas parkir untuk selalu bersikap ramah, sopan dan seterusnya. Untuk tidak menimbulkan hal-hal yang tidak baik.
"Tempat parkir kami sangat terbatas, dan selebihnya kita banyak menggunakan lahan milik pribadi yang secara swadaya dipungut oleh yang memiliki lahan. Ada beberapa spot diluar kafe 19 ini diluar tempat parkir kita ini yang memang sering kali digunakan untuk tempat parkir secara mandiri swadaya dan dikelola oleh yang memiliki lahan itu, mungkin disana permintaan nilai parkirnya, lebih dari apa yang kita tetapkan disini tentu itu hal yang wajar, kalau gak mau ya silahkan Ndak dapat parkir kan gitu," pungkasnya.
Sementara, Koordinator Pengelola Kafe 19, I Made Burat yang juga salah satu pengurus Sabha Desa, Desa Adat Jimbaran menjelaskan penamaan peguyuban kafe 19 Muaya Jimbaran ini karena jumlah kafe disini berjumlah 19 kafe. Mengenai pemberitaan yang beredar disalah satu media online, dirinya menyebut berita yang sangat sentimen.
"Artinya berita ini tidak mendapatkan sumbernya dengan jelas. Kami mengontrak tempat dan area kafe ini sudah sekaligus dengan tempat parkirnya. Jadi sesuai dengan berita kemarin itu parkir itu dikelola oleh Bendesa adat itu tidak benar sama sekali. Karena pada kontrak perjanjiannya kami menandatangani kontrak itu sudah include dengan fasilitas parkir dan sarana yang lainnya," jelas Made Burat.
Ia menerangkan, pihaknya berusaha untuk membuat kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung yang hadir di kafe 19 ini. Sehingga benar-benar mendapatkan kenyamanan baik pihaknya maupun pengunjung yang datang.
"Disinilah kami mengelola parkir itu dengan baik, sejujurnya kami mengajak 21 orang petugas, petugas parkir saja sebanyak 15 orang di area ini dan petugas kemanan yang bertugas di pantai dan disekelilingnya ini sebanyak 6 orang. Nah sebanyak itu kami memanfaatkan tenaga untuk memberikan sebuah service kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung yang datang. Nah kami diberitakan kemarin itu kami menganggap berita itu sangat sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan apa yang kami lakukan disini, sepertinya berita itu tidak bersumber dari yang benar yang didapat dari kami disini," terangnya.
Seperti apa yang disampaikan oleh Bendesa Adat Jimbaran, karena keterbatasan dari pada parkir ini. Disaat pengunjung ramai, rumah-rumah yang memiliki halaman semuanya juga menampung parkir-parkir seadanya.
"Nah di depan ini masih syukur sudah dibongkar hotel Bali Baliku, Villa Villa Bali Baliku ini, nah sekarang Bali Baliku ini petugas keamanan securitynya disana juga menerima parkir dari kami kalau parkir kami penuh," pungkasnya.
Kemudian dari berita yang beredar yang katanya dibekingi oleh seorang anggota dewan, kata ia, hal itu tidak ada sama sekali. "Kami katanya mencatut nama Ketua DPRD kabupaten Badung itu bohong, kami tidak ada mengatasnamakan siapapun, itu murni dari kami di Kafe 19 ini, murni kami yang mengelola, desa adat tidak, hanya ada kontrak mengkontrak dengan desa adat lewat Banjar. Nah kami sebagai warga asli wed Jimbaran dari Banjar kami mendapatkan hak hak kontrak untuk kafe masing masing Banjar ini," bebernya.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti saat dihubungi mengatakan, bahwa dirinya keberatan dengan adanya pemberitaan seperti itu.
"Jujur saya belum pernah kesana, saya juga belum pernah membicarakan masalah itu, saya gak kenal juga dengan siapa itu," kata Anom Gumanti via telepon.
Lebih lanjut Anom Gumanti mengatakan, bahwa pihaknya keberatan jika nama-nama Dewan diseret soal begitu. Untuk soal retribusi dan lain sebagainya itu, kata ia, ada aturan dan mekanismenya yang harus diikuti.
"Ini kan sudah diklarifikasi, saya minta supaya pemberitaan itu bisa berimbang lah biar sumbernya betul betul bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Untuk kedepannya, Anom Gumanti akan melihat perkembangan di lapangan. Jika memang dibutuhkan, pihaknya di Dewan akan turun. "Kalau memang nanti butuh kita akan turun, kita akan turun gitu," terangnya.
Saat ditanya, apakah pengelolaan parkir oleh pihak Kafe 19 sudah sesuai aturan? Anom Gumanti pun menjawab, urusan tersebut dirinya belum mengetahui. Pasalnya dirinya belum tahu situasi dan kondisi di lapangan.
"Saya belum pernah kesana, apa - apa yang ada disitu kan kita belum ketahui, kita belum berani memutuskan apakah itu sesuai dengan aturan atau tidak. Nantilah kalau memang diperlukan kita, ya akan turun kesana," jawabnya.
Kembali ditanya, Apakah akan ada sidak dari Dewan terkait itu, Anom Gumanti pun kembali menjawab akan melihat perkembangan kedepannya.
"Ya nanti apakah melalui sidak ataukah mungkin secara konsultasi dipanggil ke kantor atau seperti apa nantilah kita pikirkan," jawabnya kembali. ang/ari
Komentar