PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ny. Rai Wahyuni Tegaskan Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah Sendiri

Senin, 20 Oktober 2025

22:00 WITA

Tabanan

4106 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, secara resmi membuka kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai” yang digelar di Ruang Rapat Utama, Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan, Senin (20/10).

Tabanan, suaradewata.com – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, secara resmi membuka kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai” yang digelar di Ruang Rapat Utama, Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan, Senin (20/10). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Tabanan menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan mempercepat implementasi kebijakan pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun pola hidup bersih melalui pengelolaan sampah berkelanjutan.

 Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari tingkat individu dan keluarga. Ia menjelaskan, “Berdasarkan dasar hukum pelaksanaan PSBS terdapat pola koordinasi dari gubernur kepada bupati kemudian dari bupati kepada desa dinas dan desa adat. Selain itu dibutuhkan adanya koordinasi antara perangkat daerah terkait provinsi Bali dengan perangkat daerah di kabupaten. Permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan sendiri, diperlukan adanya kerjasama dari berbagai elemen. Sebagai informasi, Bali menghasilkan 3.463 ton sampah per hari dan penyumbang terbesarnya adalah dari sektor rumah tangga. Untuk itulah hari ini saya mengumpulkan ibu-ibu TP PKK agar sebelum mensosialisasikan pengelolaan sampah berbasis sumber di lingkungannya harus mengimplementasikannya terlebih dulu di rumah tangga masing-masing.”

Selain itu, untuk sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Ny. Rai Wahyuni menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) agar sampah dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomi. Adapun untuk sampah residu, diarahkan ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) untuk dimusnahkan dengan aman dan sesuai prosedur.

 Pemerintah Kabupaten Tabanan sendiri, lanjutnya, telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan sampah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab telah melakukan sosialisasi dan himbauan pembuatan teba modern di lingkungan kantor, sekolah, dan tempat ibadah sebagai bagian dari gerakan bersama menuju Tabanan bersih.

“Sebagai langkah nyata, kami di Tim Penggerak PKK juga telah menyalurkan pelubang dan penutup lubang biopori sebanyak 2.000 buah kepada seluruh kecamatan sebagai langkah awal mensukseskan program PSBS ini. Selain itu, kami juga terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, seperti kegiatan yang kita laksanakan pagi ini,” Bunda Rai.

Dengan semangat optimisme, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya berharap gerakan ini dapat menjadi gelombang perubahan dari tingkat kecamatan hingga ke rumah tangga. “Kami berharap gerakan ini dapat digetok tularkan mulai dari kecamatan, kemudian ke desa sampai ke rumah tangga. Saya juga mengingatkan kepada para Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa untuk segera dikukuhkan menjadi Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya. Rls/red


Komentar

Berita Terbaru

\