PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Empat Ranperda Disetujui Jadi Perda, DPRD dan Pemkab Tabanan Sepakati Program Strategis Daerah

Rabu, 09 Juli 2025

20:00 WITA

Tabanan

2215 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Empat Ranperda Disetujui Jadi Perda, DPRD dan Pemkab Tabanan Sepakati Program Strategis Daerah

Tabanan, suaradewata.com – DPRD Kabupaten Tabanan resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu (9/7/2025).

Adapun ranperda yang disahkan yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda Penataan Banjar Dinas, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024–2044, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan seluruh ranperda telah melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) II dan III sebelum disepakati bersama. “Empat ranperda tersebut telah memenuhi mekanisme pembahasan dan disetujui menjadi perda,” ujarnya.

Ketua Pansus II, I Gusti Nyoman Omardani, dalam laporannya menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan. Menurutnya, RPJMD Semesta Berencana menjadi fondasi transformasi menuju Tabanan yang mandiri dan berkelanjutan. Ia juga menjelaskan Ranperda Penataan Banjar Dinas dirancang untuk memperkuat tata kelola desa, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua Pansus III, I Wayan Lara, menyampaikan arah pembangunan industri Tabanan selama dua dekade ke depan akan berbasis pada Budaya Branding Bali yang mengedepankan kualitas, daya saing, serta berlandaskan kearifan lokal Sad Kerthi. “Pembangunan industri dilakukan dalam satu kesatuan wilayah, pola, dan tata kelola agar selaras dengan visi pembangunan daerah,” tegasnya.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis. Ia menegaskan, pembahasan ranperda telah sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan atas dukungan dalam menyelesaikan pembahasan ranperda ini,” ucapnya.

Selanjutnya, keempat perda tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dievaluasi Gubernur sebelum resmi diberlakukan. Evaluasi ini menjadi tahapan penting agar regulasi yang dihasilkan sesuai norma hukum dan kebijakan di tingkat provinsi. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\