Empat Ranperda Strategis Diajukan Bupati Sanjaya di Rapat Paripurna DPRD Tabanan
Senin, 08 September 2025
20:00 WITA
Tabanan
1386 Pengunjung
Empat Ranperda Strategis Diajukan Bupati Sanjaya di Rapat Paripurna DPRD Tabanan
Tabanan, suaradewata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD, Senin (8/9/2025). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa bersama jajaran wakil ketua.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Tabanan. Empat Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Inovasi Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, dan Ranperda Pengelolaan Tanah Milik Daerah.
Sanjaya menjelaskan, perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan perubahan KUA dan PPAS. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,281 triliun lebih atau naik 1,99 persen dari target awal. Sementara belanja daerah direncanakan Rp2,351 triliun lebih dengan defisit Rp70,095 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto.
“APBD adalah cerminan kebijakan publik yang dituangkan dalam bentuk angka-angka. Karena itu harus dikawal bersama agar tepat sasaran dan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Terkait Ranperda Inovasi Daerah, ia menekankan pentingnya regulasi untuk mendorong kreativitas dan pelayanan publik berbasis inovasi. Salah satunya dengan pembangunan museum dan galeri karya maestro Tabanan agar tidak diklaim daerah lain.
Sementara Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana disebut sebagai langkah revitalisasi BUMD menjadi holding company modern dan profesional. Transformasi ini diharapkan mampu menjadikan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah, khususnya di sektor pangan, jasa, industri, dan pariwisata.
Sedangkan Ranperda Pengelolaan Tanah Milik Daerah diajukan untuk menyesuaikan regulasi terbaru, yakni PP Nomor 28 Tahun 2022. “Pengelolaan aset harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga perda lama perlu diganti,” jelasnya.
Di akhir pidatonya, Sanjaya mengajak DPRD dan seluruh pihak mengawal pembahasan empat ranperda tersebut. “Semoga pembahasan berjalan lancar demi terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” pungkasnya. ayu/yok
Komentar