PRIHATIN, Belasan Bangunan Langgar WBD, Eka Nurcahyadi : Kita Harus Jaga Kawasan Jatiluwih
Sabtu, 09 Agustus 2025
20:00 WITA
Tabanan
1764 Pengunjung
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi
Tabanan, suaradewata.com – Kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan yang telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai warisan budaya dunia (WBD) adalah sebuah kebanggaan. Untuk itu Jatiluwih memerlukan pelestarian dan keberlanjutan, yang harus ditata sesuai dengan kriteria UNESCO tentang WBD.
Namun sayangnya, kini kawasan Jatiluwih kian memprihatinkan. Pasalnya ditemukan sedikitnya 13 bangunan akomodasi pariwisata melanggar aturan tata ruang. ironisnya, 13 bangunan itu berada di kawasan lahan sawah dilindungi (lsd).
Kondisi itu membuat Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi angkat bicara. Dia menegaskan kawasan Jatiluwih harus dijaga sebagai salah satu aset berharga yang dimiliki Kabupaten Tabanan.
"Kalau tidak kita siapa lagi, jadi saya prihatin, bagaimanapun kita harus menjaga dan melestarikan kawasan jatiluwih karena merupakan salah satu sumber pengairan subak yang ada di tabanan," kata Eka Nurcahyadi saat ditemui di Tabanan, Sabtu (9/8).
Dia mengaku tidak anti pembangunan apalagi guna menunjuang akomodasi pariwisata, namun semua itu harus sesuai aturan. Dan semua bentuk pelanggaran RTRW kata kader PDIP Militan asal Marga itu sesuai dengan Perda Kabupaten Tabanan Nomor 3 tahun 2023 harus tetap berproses sesuai aturan yang berlaku baik dengan surat peringatan (SP) dan tindakan-tindakan yang akan berlanjut nanti.
"Hingga saat ini, data yang kami peroleh bahwa PUPR Tabanan telah mengeluarkan 13 surat peringatan terhadap potensi objek pelanggaran perda, yang memang belum memiliki ijin bangunan," paparnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia bersama Fraksi PDIP DPRD Tabanan lainnya, turun ke lokasi untuk melihat potensi pelanggaran sempadan.
"Inilah fenomena murni yang kami temui di lapangan, bahwa daya tarik kawasan jatiluwih menimbulkan dampak perubahan yang sangat signifikan terhadap pesatnya perkembangan pariwisata di kawasan tersebut. Kita pun sebetulnya sudah memiliki DTW yang mengelola zona inti di jatiluwih dalam konsep kepariwisataannya," jelasnya.
Dalam hal ini, ia berharap agar masyarakat bisa menjaga kawasan jatiluwih sebagai aset warisan budaya dunia. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman tentang dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami berharap ada sebuah pemahaman dari masyarakat, bahwa jangan sampai pengakuan WBD dari UNESCO dicabut," ungkapnya.
Selain itu, dengan adanya pelanggaran di kawasan inti jatiluwih, ia menambahkan agar ini menjadi sebuah kebijaksanaan dari pemerintah daerah untuk membangun konsep pengendalian yang lebih progresif.
"Yang menjadi sebuah usulan kita kepada pemerintah kabupaten tabanan maupun pemerintah provinsi, yaitu memberikan insentif kepada para petani, sehingga mereka bisa menjaga kawasan pertaniannya. Ini akan menjadi asas manfaat secara langsung dari kegiatan pertanian, yang mereka harus jaga kawasan jatiluwih sebagai warisan budaya dunia," tutupnya. Red/ina
Komentar