PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Fraksi Gerindra Setujui Empat Ranperda, Ingatkan Soal Pemerataan dan Kelestarian

Selasa, 17 Juni 2025

15:29 WITA

Tabanan

1470 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Fraksi Gerindra Setujui Empat Ranperda, Ingatkan Soal Pemerataan dan Kelestarian

Tabanan, suaradewata.com  – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan dukungannya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis yang dianggap penting untuk dijadikan perhatian dalam proses pembahasan lebih lanjut.

Pandangan umum fraksi disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Ni Nengah Sri Labantari, dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Selasa (17/6/2026). Empat Ranperda yang dimaksud meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Ranperda Penataan Banjar Dinas, Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044, dan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tabanan 2025–2029.

Dalam pernyataannya, Labantari menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung keempat rancangan aturan tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku, namun dengan harapan sejumlah isu strategis tetap menjadi perhatian serius.

Mengenai Ranperda Penataan Banjar Dinas, Fraksi Gerindra melihat langkah ini sebagai upaya penguatan kelembagaan desa sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik. Penataan yang tepat, menurutnya, bisa mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

“Namun, kami mengingatkan agar penataan tidak melahirkan ketimpangan atau diskriminasi dalam pelayanan. Desa dinas sebagai pelayan masyarakat tidak boleh membedakan kelompok manapun,” kata Labantari.

Sementara itu, dalam menanggapi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, Fraksi Gerindra menyambut baik arah penguatan sektor industri sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Hanya saja, ia menegaskan bahwa pertumbuhan industri tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan dan kearifan lokal.

“Pengembangan industri harus selaras dengan konsep Tri Hita Karana, menjaga harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi merusak keseimbangan lingkungan,” tegasnya.

Adapun terhadap Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, Fraksi Gerindra menilai dokumen tersebut harus benar-benar difokuskan pada strategi pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh kepentingan riil masyarakat.

“RPJMD ini seharusnya menjadi panduan konkret dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan. Perlu penyusunan yang cermat, realistis, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Gerindra berharap pembahasan lanjutan terhadap Ranperda dapat berjalan konstruktif demi terwujudnya pembangunan Tabanan yang adil, berkelanjutan, dan berdaya saing. tim/yok


Komentar

Berita Terbaru

\