Polisi Akhirnya Tetapkan Jro Luwes Jadi Tersangka, Keluarga Lapor Balik
Rabu, 18 Juni 2025
07:26 WITA
Bangli
10256 Pengunjung
Kasi Humas Polres Bangli, AKP. Wayan Sarta. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Proses penyidikan kasus sabung ayam (tajen) berdarah di banjar Tabu, desa Songan A, Kintamani, Bangli berlanjut. Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli akhirnya baru menetapkan Jro Luwes alias Mangku Luwes sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Komang Alam meregang nyawa di arena tajen tersebut. Di sisi lain pihak keluarga tersangka, juga membuat laporan ke Satreskrim Polres Bangli atas penganiayaan/pengeroyokan yang dialami Jro Luwes saat kejadian yang berlangsung, pada Sabtu (14/6) lalu.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta saat dikonfirmasi Rabu (18/6/2025) menjelaskan, dalam kasus tajen berujung maut tersebut, ada tiga perkara yang ditangani tim penyidik Polres Bangli. Yakni, kasus Perjudian (Pasal 303), Kasus Pengeroyokan (Pasal 170) dan Kasus Pembunuhan (Pasal 338).
Beber AKP Wayan Sarta untuk kasus perjudian, saat ini proses penyidikan sedang berlangsung. "Sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangannya. Disamping itu juga petugas sedang mengumpulkan barang bukti," ungkapnya.
Sementara untuk kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh keluarga Mangku Luwes, proses penyidikan juga sedang berjalan. Sebanyak 14 saksi telah di periksa" Melihat rekaman vidio yang beredar Jro Luwes sempat dikeroyok, sehingga anak yang bersangkutan melaporkan pengeroyokan tersebut. Pemeriksaan sudah berlangsung,” ungkap AKP Wayan Sarta
Sedangkan untuk kasus pembunuhan dengan korban Komang Alam, AKP Sarta mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres Bangli telah menetapkan Mangku Luwes sebagai tersangka. "Hari ini dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Jro Luwes,” ujar AKP Sarta. Hanya saja, lanjut AKP. Sarta, karena kondisi Jro Luwes masih tahap pemulihan di rumah sakit maka penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Disinggung kondisi terkini residivis kasus pembunuhan tahun 2016,, AKP Sarta menyebutkan bahwa kondisi tersangka berangsur-angsur telah membaik. Beberapa perkembangan kondisi Mangku Luwes yang juga mantan narapidana di Lapas Nusakambangan itu, saat ini selang dari perutnya sudah dibuka, mobilisasi duduk dan jalan dilakukan secara bertahap. "Polisi masih terus mengawasi perkembangan kesehatan tersangka di RSUP Prof Ngurah, Denpasar,” pungkas AKP Sarta. Ard/gin
Komentar