PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

PD KMHDI Bali Sayangkan Intimidasi oleh Oknum Perbekel di Tabanan

Sabtu, 07 Juni 2025

17:08 WITA

Tabanan

2465 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ketua PD KMHDI Bali I Putu Dika Adi Suantara

Tabanan, suaradewata.com- Kontestasi  Pilkada serentak 2024 sudah berlalu, namun di Bali masih  masih menyisakan konflik kepentingan. Tersebarluasnya rekaman suara salah satu oknum Perbekel di Kabupaten Tabanan sungguh mengecewakan masyarakat yang cukup membuat gaduh karena rekaman suara tersebut tersebar luas di sosial media.

Oknum Perbekel tersebut dengan sangat jelas menanyakan pilihan masyarakat pada Pilkada serentak di Kabupaten Tabanan, dengan meminta masyarakat mengangkat tangan. Tentu hal tersebut sudah menciderai asas pemilu yaitu luber jurdil

Beliau juga menyampaikan kalimat tendensius terhadap salah satu partai politik dan tidak akan menandatangani hal yang berkaitan dengan salah satu partai politik tersebut, tentu ini merupakan langkah yang disengaja untuk menghambat administrasi dan tentunya hal tersebut dapat menyebabkan konflik nantinya 

Ketua PD KMHDI Bali I Putu Dika Adi Suantara menanggapi hal yang disampaikan oleh oknum perbekel tersebut dan juga menyayangkan apa yang diutarakan padahal masa pemilu 2024 sudah berakhir namun masih dibawa-bawa sampai saat ini.

"apa yang telah dilakukan oleh Oknum Perbekel di Tabanan tersebut telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 29 huruf j telah disebutkan bahwa Kepala Desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye
pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah saya menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut", ujar Dika".

Dika menambahkan Pembahasan pilihan politik yang dilakukan depan Pura sungguh merupakan tindakan yang tidak patut, pasalnya hal tersebut telah menciderai kesucian Pura sebagai tempat suci umat Hindu yang harusnya menjadi tempat untuk bersembahyang.
"Sangat disayangkan ucapan -ucapan tersebut dilakukan di area pura selain juga masa pemilu 2024 sudah selesai beliau seperti tidak memiliki pemahaman terkait tatanan tempat suci yang membawa pembasan politik di area pura ,"pungkas Dika.rls/adn


Komentar

Berita Terbaru

\