PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemberantasan Narkoba Era Prabowo-Gibran, Bareskrim Bongkar 80 Kasus dan Sita 1,07 Ton Sabu

Sabtu, 02 November 2024

17:48 WITA

Nasional

1132 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Narkoba

JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil membongkar 80 kasus narkoba sepanjang September hingga Oktober 2024, menyita lebih dari 1,07 ton sabu.

Hal tersebut mencerminkan efektivitas pemberantasan narkoba di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Sebanyak 136 pelaku ditangkap dalam operasi ini, di antaranya terkait tiga jaringan narkoba internasional.

Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo, yang berfokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, serta penyelundupan. 

"Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Bareskrim bersama Polda jajaran serta instansi terkait berhasil mengungkap 80 perkara, termasuk jaringan narkoba internasional," ujarnya. 

Tindakan ini juga sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat upaya penegakan hukum terhadap narkoba.

Selain jaringan narkoba Fredy Pratama (FP) yang beroperasi di 14 provinsi, Bareskrim juga mengungkap dua jaringan besar lainnya, yaitu jaringan HS di lima provinsi dan jaringan H di Jambi yang dikendalikan oleh tiga bersaudara. 

Dari seluruh operasi, barang bukti yang berhasil disita mencakup 1,07 ton sabu, 1,12 ton ganja, dan ratusan ribu butir ekstasi. 

Wahyu menjelaskan bahwa apabila narkoba tersebut beredar, potensi korban bisa mencapai lebih dari 6 juta jiwa.

Dalam sidang perdana Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo menekankan pentingnya fokus pada pemberantasan narkoba, judi online, korupsi, dan kejahatan lainnya sebagai ancaman serius bagi masyarakat. 

Presiden RI kedelapan tersebut menginstruksikan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan BPKP untuk memperkuat pendekatan hukum dan dukungan intelijen agar mitigasi kejahatan berjalan efektif. 

Arahan itu sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari kejahatan yang merugikan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. 

Kapolri telah menginstruksikan pemetaan jalur masuk narkoba dan menindak tegas upaya penyelundupan, termasuk melalui kebijakan reward and punishment bagi anggota kepolisian yang menunjukkan prestasi dalam pengungkapan kasus-kasus besar. 

Dengan sinergi lintas instansi, pemerintah Prabowo-Gibran menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya, mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika. []


Komentar

Berita Terbaru

\