Antisipasi Duktang, Dewan Badung Dorong Kolaborasi Kelian Dinas dan Desa Adat
Rabu, 17 April 2024
20:25 WITA
Badung
1520 Pengunjung
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Made Ponda Wirawan. Ang/SD
Badung, suaradewata.com – Pasca liburan lebaran, arus balik Penduduk Pendatang (Duktang) ke Bali khususnya Badung diprediksi meningkat. Guna antisipasi tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Made Ponda Wirawan mendorong Kelian Dinas berkolaborasi dengan Desa Adat untuk melakukan pendataan Duktang ke Kabupaten Badung. Hal ini dilakukan guna memudahkan dilakukan pengawasan terhadap duktang yang tinggal di Kabupaten Badung.
“Kami mendorong dari pada Kepala Kepala Lingkungan dan Kelian Kelian Dinas berkolaborasi dengan Desa Adat untuk melakukan pendataan. Karena, tanpa kita mnelakukan pendataan kita akan kecolongan dari pada orang orang yang datang ke Badung. Apakah niat mencari kerja apa niatnya berwisata. Nah itu yang harus kita data secara cermat inilah butuh kolaborasi juga dengan pihak desa adat,” ungkap Made Ponda Wirawan kepada media suaradewata.com di ruang kerjanya Gedung DPRD Badung, Rabu, (17/04/2024).
Dengan dilakukan pendataan tersebut, dapat dilakukan pengawasan terhadap duktang yang datang ke Kabupaten Badung. Sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan-gangguan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtimas).
“Jadinya, kalau sudah steak holder terbawah Kepala Lingkungan dan Kelian Dinas berkolaborasi dengan Desa Adat, saya yakin pendataan pendatang ataupun krama tamiu itu bisa kita data dengan baik dan cermat. Itulah sebagai basis dari pada data penduduk yang ada di dinas kependudukan capil kita,” ujarnya.
Tidak hanya itu, untuk meningkatkan keamanan di Kabupaten Badung diperlukan adanya pemasangan CCTV. Pasalnya, Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata dengan penunjang Pendapatran Asli Daerah (PAD) tertinggi. Sehingga pihaknya mendorong Dinas Perhubungan dalam hal ini OPD terkait untuk memasang CCTV sebanyak-banyaknya yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Yang tentunya pemasangan CCTV dengan kualitas terbaik.
“Karena kita berbicara tentang pariwisata yang kita jual adalah kenyamanan dari pada wisatawan, salah satu indikasi item dari pada kenyamanan itu adalah keamanan. Bagaimana sekarang kita membuat keamanan yang sangat bagus di Kabupaten Badung, sehingga kejahatan kejahatan yang mungkin muncul di masyarakat terhadap tamu tamu asing maupun wisatawan secara dini bisa kita deteksi dengan adanya CCTV yang tersebar di seluruh Kabupaten Badung,” pungkasnya.
Mengenai keamanan, pihaknya juga mendengar bahwa banyak wisatawan yang kecopetan maupun dirampas barang-barangnya. Maka dari itu, diharapkan dengan adanya CCTV bisa secara sigap menangkap dari pada pelaku-pelaku yang berniat merusak tatanan pariwisata yang ada di Badung.
“Contoh di Abiansemal merupakan daerah transisi dekat dengan ubud begitu juga mulai berkembangnya pariwisata yang ada di Kecamatan Abiansemal. Kami berharap juga di daerah daerah jalan jalan yang dilalui oleh wisatawan itu. Kalau bicara di wilayah Abiansemal daerah jalan semana itu, itu juga perlu dipasang CCTV biar memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang berkunjung ke Badung,” harapnya.
Saat ditanya, apakah diperlukan pembentukan Peraturan daerah (Perda) terkait pengawasan dan pembatasan duktang itu sendiri di Badung?? Ponda Wirawan pun menjawab akan melakukan peninjauan kembali terhadap peraturan yang ada. Apakah nantinya akan ada revisi, bila ada revisi, maka dilakukan revisi demi yang terbaik untuk masyarakat Badung.
“Itu sangat diperlukan juga, makanya kita melihat juga regulasi yang lebih diatasnya. Kami akan lihat atau tinjau kembali Perda yang ada terhadap pendatang apakah nanti perlu direvisi. Prinsipnya kita menjaga kenyamanan dan keamanan kepada wisatawan yang berkunjung ke Badung. Sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung bisa tetap cepat tercapai dengan sebaik baiknya,” jawabnya. Ang/red
Komentar