PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi III Kawal Kontribusi Imbal Jasa Lingkungan

Senin, 22 November 2021

22:50 WITA

Bangli

1374 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Perjuangan Pemkab Bangli untuk mendapatkan kontribusi imbal jasa lingkungan dari kabupaten/kota di Bali yang selama ini memanfaatkan air yang bersumber dari Kabupaten Bangli terus berlanjut. Bahkan kalangan DPRD Bangli telah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak Bangli yang selama ini hanya ditetapkan sebagai daerah penyangga air untuk Bali. 

Hal ini diakui Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Made Natis, saat dikonfirmasi Senin (22/11/2021). Dalam rangka memperjuangkan kontribusi imbal jasa lingkungan itu, pihaknya selama ini sudah terus belajar ke sejumlah daerah seperti kabupaten Magelang, Jateng hingga ke Lombok dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT).  "Terkait ABT selama ini  kewenangannya ada di Propinsi. Harapan kedepan, walaupun tidak bisa ditarik kewenangannya ke kabupaten, paling tidak ada kontribusi atau regulasi yang memberikan pembagian kepada kabupaten.  Setidaknya ada porsi untuk kabupaten," tegasnya.

Sebab, lanjut Natis, selama ini kontribusi tersebut yang justru belum ada. "Padahal kita punya tanggungjawab besar terhadap kelestarian hutan. Kita hanya diberikan tanggungjawab saja, tapi belum diberikan kontribusi. Makanya kita kan sudah sering studi tiru ke daerah lain, itu bisa dikejar dengan imbal jasa lingkungan," tegas Politisi PDIP asal Desa Sukawana, Kintamani ini. Dicontohkan, seperti di kota Magelang. "Sumber air kan ada di Kabupaten, sedangkan wilayah kota yang menjadi pemakai airnya' sehingga dari pihak kota memberikan imbal jasa lingkungan ke kabupaten yang dituangkan melalui mou dengan kabupaten lain," bebernya.  

Tindak lanjut dari itu, untuk di kabupaten Bangli, diakui Natis,  Pemkab Bangli melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah merancang draf imbal jasa lingkungan tersebut. "Terkait dengan rancangan tersebut, kita juga sudah banyak memberikan masukan kok kita sebagai wilayah yang punya banyak potensi sumber air, termasuk bertanggungjawab menjaga kelestarian hutan tidak dapat imbal balik jasa lingkungan dari kabupaten lain," sesalnya.

Meski demikian, sejauh ini pihaknya belum mau menyebut berapa ideal Bangli mendapat imbal jasa lingkungan. Yang terpenting, kata dia, saat ini ada pembasan dulu terkait dengan itu antara kabupaten dengan Provinsi. Sebab, sebelumnya pemkab Bangli telah sempat melakukan penjajagan ke propinsi. "Pak Bupati juga sudah kembali melakukan penjajakan ke Propinsi lagi, bahkan juga sudah menyampaikan ke kementrian dan sempat menyinggung masalah bendungan Sidan. Sebab, kita yang punya air kok dibendung di wilayah Badung," bebernya. Untuk itu, dipastikan pihaknya bersama Pemkab Bangli akan terus melakukan pengawalan hingga tuntutan Bangli tersebut bisa berhasil. "Rencananya beberapa hari kedepan akan ada kementrian terkait lingkungan datang ke Bangli, nanti akan dilakukan lobi-lobi lagi soal itu," tandasnya. ard/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\