PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pura-pura Minta Minum, Warga Sidembunut Dirampok Disiang Bolong

Kamis, 07 Oktober 2021

22:30 WITA

Bangli

1638 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ni Kadek Ardiasih usai dirampok dirumahnya di jln. Abian Tiying Pucak Cemeng, Br. Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli

Bangli, suaradewata.com - Niat baik justru berbuah petaka. Niat baik Ni Kadek Ardiasih,24 yang tinggal di jln. Abian Tiying Pucak Cemeng, Br. Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, memberikan air minum kepada orang yang tak dikenal yang mendatangi rumahnya justru menjadi korban perampokan, Kamis (7/10/2021).

Tragisnya, perampokan disiang bolong itu pelaku mengancam korban dengan sajam. Tidak hanya itu korban yang saat itu sedang sendiri di rumahnya, diikat dan mulutnya disumpal dengan selendang. Selanjutnya pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai dan perhiasan emas milik keluarga korban dengan kerugian mencapai puluhan juta. 

Kapolres Bangli, AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perampokan di siang bolong tersebut. Dijelaskan, saat kejadian korban sedang berada sendiri di rumahnya. Sedangkan anaknya kebetulan dititip. Yang mana, kondisi lingkungan rumah korban memang cukup sepi dan berada di deretan paling belakang di jalur menuju Pucak Cemeng.  “Dari pengakuan korban, awalnya pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 11 wita pura-pura minta air minum. Namun setelah diberikan air minum, korban justru diancam menggunakan sabit oleh terduga pelaku yang tak dikenal,” ungkapnya.

Dibawah ancaman tersebut, korban yang ketakutan selanjutnya diikat dan mulutnya disumpal oleh pelaku dengan menggunakan tiga buah selendang masing-masing warna merah marun, gold dan merah pink. Lanjut Kapolres, dari pengakuan korban, setelah diikat, pelaku dengan leluasa langsung mengacak-acak dan mengambil uang milik bapak korban sebanyak Rp 35 juta dan uang milik anaknya sebesar Rp  2 juta, 1 buah cincin emas. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta dan sebuah cincin emas juga dibawa kabur pelaku,” ungkapnya.

Pasca kejadian tersebut, korban pun tampak masih trauma dan syok. Korban selamat, setelah kedatangan keluarganya dan langsung melepaskan ikatannya. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Mapolres Bangli. Tindak lanjut dari itu, polisi telah turun ke TKP dan memasang police line. “Saat ini, anggota masih ada di TKP. Korban juga sudah kita visum,” jelasnya. Di TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebuah selendang warna merah marun panjang 172 cm, selendang warna gold panjang 181 cm, selendang warna orange panjang 257 cm, sabit panjang 47 cm, potongan kayu panjang 75 cm dan tas merah tempat menyimpan uang sebesar Rp 35 juta. “Untuk pelakunya masih lidik, semoga bisa segera kita ungkap,” pungkas Kapolres Bangli. ard/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\



PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

PPN 12% Kunci Sukses Pemerataan Ekonomi