Seluruh Peserta Diklat Cakep di Bangli Diharapkan Lulus 100 Persen
Rabu, 06 Oktober 2021
17:30 WITA
Bangli
1517 Pengunjung
Pembukaan Diklat Cakep di Aula Pasraman Gurukula, Kubu, Bangli
Bangli, suaradewata.com – Sebanyak 44 guru di Kabupaten Bangli mulai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat Cakep). Pada kesempatan itu, Bupati Bangli dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Bangli Ir. I Made Alit Parwata,. M.si. saat membuka Diklat Cakep di Aula Pasraman Gurukula, Kubu, Bangli, Rabu, (6/10/2021) berharap seluruh peserta bisa lulus 100 persen.
Dalam pembukaan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali I Made Alit Dwitama, S.T,M.Pd., Plt Disdikpora Kabupaten Bangli, dan Plt. Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli. Bupati Bangli dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ir. I Made Alit Parwata, M.Si. mengatakan kepada para guru yang mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah, pihaknya percaya bahwa akan mampu untuk mengikuti diklat ini dengan baik, disiplin dan bertanggung jawab. “Karena itu, hal pertama yang harus saudara perhatikan dan pahamilah tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. Ditambahkannya, pemenuhan calon kepala sekolah di Pemerintah Kabupaten Bangli sangat besar. Kata dia, masih banyak sekolah-sekolah yang pengisian kepala sekolahnya masih diisi oleh pelaksana tugas (plt). “Terkait dengan hal itu besar harapan kami untuk supervisor, seluruh pengajar dan panitia penyelenggara diklat ini mohon kiranya agar kelulusan Diklat ini bisa 100 persen. Hal ini tentu saja harus didukung dengan keseriusan para peserta Diklat dalam mengikuti pembelajaran,” tegasnya.
Sementara Plt. Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si. dalam laporannya menyampaikan Diklat Cakep diikuti sebanyak 44 orang yang terdiri dari guru SMP sebanyak 14 orang, guru SD sebanyak 27 orang dan guru TK sebanyak 3 orang. Kata dia, Diklat Cakep merupakan syarat wajib yang harus diikuti sebelum diangkat menjadi Kepala Sekolah dan dilaksanakan dengan sistem In Class dan Off Class, yang semua rangkaian kegiatan diklat ini harus diikuti dengan baik oleh semua peserta agar dapat dinyatakan lulus diklat calon kepala sekolah dengan memperoleh sertifikat/STTPL. “Diklat ini bertujuan untuk menumbuhkan kemampuan guru dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegasnya.ard/nop
Komentar