PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

OPD Belum Siap Data, Dewan Bangli Terpaksa Tunda Pembahasan RAPBD 2022  

Senin, 04 Oktober 2021

18:00 WITA

Bangli

1568 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

rapat DPRD Bangli dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022

Bangli, suaradewata.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli yang diundang dalam rapat DPRD Bangli dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, pada Senin (04/10/2021) justru belum siap dengan data yang akan dipaparkan. Akibatnya, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD  Bangli, I Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua Komang Carles berlangsung singkat dan terpaksa dilakukan penundaan untuk dijadwalkan ulang.

Ditemui usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Bangli, Nyoman Budiada membenarkan kalau  Rapat Paripurna ke-2 terpaksa dilakukan penundaan. Penyebabnya, kata dia, sejumlah OPD yang diundang seperti Dinas PUPR, Disbudpar dan  Rumah Sakit mengaku belum siap dengan pemaparan terkait program yang akan didanai tahun 2022. “Dalam rapat tadi OPD yang kita undang menyatakan belum siap melakukan pemaparan, sehingga rapat diminta ditunda,” ungkapnya.

Karena itu, diakui, banyak anggota DPRD Bangli yang melakukan interupsi atas ketidaksiapan OPD tersebut. Sebab, lanjut Politisi Partai Golkar asal Desa Satra, Kintamani ini, sejatinya pihaknya telah bersurat ke Bupati Bangli agar menugaskan pimpinan OPD untuk mengikuti rapat dan menyiapkan pemaparan. Namun, nyatanya OPD yang diundang belum siap dengan data. “Kita memaklumi, belum siapnya pimpinan OPD untuk melakukan pemaparan lantaran adanya perubahan terhadap dana transfer pusat ke daerah. Mengingat dana transfer pusat ke daerah banyak  mengalami penurunan, sehingga mereka mesti menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turun dan melakukan penyesuaian program,”jelasnya.

Berkaitan dengan itu, jelas dia, anggota DPRD Bangli dalam rapat tadi juga meminta pimpinan OPD yang diundang rapat agar menyampaikan apa yang akan dipaparkan tersebut, satu atau dua hari sebelum dilaksanakannya pembahasan. Dengan demikian, pihaknya bersama anggota DPRD Bangli bisa mempelajari dan membaca angka-angka yang akan dituangkan dalam program pembangunan yang tertuang dalam APBD tahun 2022. “Anggota menegaskan agar pimpinan OPD saat diundang rapat agar menyiapkan data yang diperlukan. Data itu, minimal disampaikan ke dewan satu atau dua hari sebelum rapat dilaksanakan,”bebernya. Terkait permintaan anggota DPRD dalam rapat tersebut, para OPD telah menyatakan kesiapannya. Malahan, direncanakan nanti akan disiapkan materi pemaparan yang akan disampaikan melalui layar monitor.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\


PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

PPN 12% Kunci Sukses Pemerataan Ekonomi