Bangli Sabet Peringkat Pratama Sebagai Kabupaten Layak Anak
Jumat, 30 Juli 2021
19:45 WITA
Bangli
1538 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Untuk kali pertama, dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta bersama Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kabupaten Bangli berhasil meraih penghargaan peringkat pratama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).Hal ini terungkap saat acara yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dihadiri langsung oleh Bupati Bangli didampingi Wakil bupati Bangli, Kadis Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) kabupaten Bangli, dan Kepala Bappeda di ruang pertemuan Rumah Jabatan (RJ) Bupati Bangli, Kamis (29/7/2021).
Kepala Dinas PPKBPPPA Bangli, I Wayan Jimat mengatakan penghargaan ini adalah hasil dukungan semua pihak sehingga di tahun 2021 ini Kabupaten Bangli telah berhasil mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA. Disampaikan, pemberian penghargaan KLA ini adalah program untuk pemenuhan UUD No 23 tahun 2002 yang diubah menjadi UUD No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Intinya kita harus mampu memberikan perlindungan kepada anak-anak dan menjamin hak-hak dasar anak di Kabupaten Bangli diantaranya adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi, dan hak untuk partisipasi,” jelasnya.
Sesuai dengan peraturan Menteri PPPA No.11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak, disebutkan ada lima klaster kriteria pemenuhan dengan dua puluh empat indikator yang harus dipenuhi klaster tersebut. Diantaranya, klaster hak sipil dan kebebasan, bimbingan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kesehatan dasar dan kesejahteraan. Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan klaster kelima, perlindungan khusus dan kelembagaan. “Untuk Kabupaten Bangli sendiri melalui langkah-langkah koordinasi yang baik dari semua stakeholder dan lintas OPD dibawah bimbingan Bupati Bangli dengan komitmen yang kuat untuk menjadikan Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak akhirnya semua klaster tersebut sudah bisa kita penuhi,” ungkapnya. Dijelaskan juga dalam penilaian, kategori KLA ada beberapa tingkatan. Yaitu, mulai dari tingkat Pratama, Tingkat Madya, Nindya, Utama dan KLA. “Dari tahun 2011 kita telah berupaya namun baru di tahun 2021 ini Kabupaten Bangli telah berhasil mendapat predikat “Pratama” sejajar dengan dua kabupaten Kota di Bali,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada Kementerian PPPA dan kepada seluruh komponen yang telah bahu membahu untuk mendukung program Kabupaten Bangli menjadi Kabupaten Layak Anak. “Tahun 2021 ini, Kabupaten Bangli telah mendapat penghargaan tingkat pratama, yang kita ketahui prosesnya dari tahun 2011 dan baru tahun ini Kabupaten Bangli bisa mendapatkan predikat KLA,” jelasnya.
Lanjut Sedana Arta, dengan penghargaan tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi Kabupaten Bangli untuk membangun, mengembangkan dan memposisikan generasi mendatang dan bagaimana anak-anak di Kabupaten Bangli terpenuhi hak hak dasarnya. Seperti hak untuk tumbuh berkembang, mendapat pendidikan yang layak, hak dilindungi dan partisipasinya, sehingga bisa menjadi generasi penerus harapan bangsa yang mumpuni. “Semoga hal ini menjadi tonggak positif untuk kita pertahankan dan tingkatkan di tahun mendatang menuju Bangli Era Baru sehingga semakin membuktikan bahwa Kabupaten Bangli memang sejajar dengan Kabupaten lain di Bali,” pungkasnya.ard/nop
Komentar