Menko Marves Semprit Pemkab Bangli, Mobilitas Penduduk Masih Zona Hitam
Kamis, 15 Juli 2021
17:20 WITA
Bangli
1523 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Mobilitas masyarakat kabupaten Bangli, dinilai masih tinggi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tanggal 3 Juli sampai 20 Juli. Dampaknya, Pemkab Bangli pun disemprit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan terkait evaluasi penerapan PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021). Yang mana, dari semua Kabupaten/Kota yang ada di Bali, hanya Kabupaten Bangli yang dinilai masih menyandang warna hitam karena belum mampu menurunkan mobilitas masyarakat hingga 10 persen. Karena itu, Satgas Gotong Royong Desa Adat akan diaktifkan lagi. Selain itu, penyekatan juga akan diperketat dengan menerapkan penyekatan dua lapis untuk membatasi ruang gerak masyarakat. Selain itu, penertiban usaha-usaha non esensial juga mulai digencarkan.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, Dewa Agung Suryadarma saat dihubungi usai vicon tersebut. Saat itu, vicon bersama Menko Maritim dan Investasi dipimpin langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan dihadiri jajaran Forkompinda Bangli. “Terkait hasil evaluasi dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, pak Luhut. Dari tiga poin, diantaranya mobilitas penduduk kita (google traffic) maupun pencahayaan, hanya kita di Bangli yang belum significant masih dibawah 10 persen penurunan mobilitasnya,” ungkapnya.
Bahkan diakui untuk di Bali, hanya kabupaten Bangli saja yang mendapat sorotan terkait penurunan tingkat mobilitas masyarakatnya kurang dari 10 persen. Karena ini, Bangli masih ditetapkan berada pada warna hitam. “Kalau penurunan mobilitas bisa diatas 10 persen, merah warnanya. Kalau di atas 15 persen, kuning warnanya,” jelasnya . Dalam hal ini, yang dilihat bukan dari jumlah keramaian maupun jumlah kasusnya. Mengingat kabupaten Bangli selama ini memang tergolong daerah yang sepi. Tetapi selama PPKM ini, penurunan mobilitas masyarakatnya yang dijadikan acuan dari normal dan setelah diberlakukan PPKM lagi. “Ini yang memang sulit, sehingga perlu kerjasama dengan lembaga adat untuk membantu mensosialisasikan kepada warganya. Kalau tidak penting sekali, jangan keluar dulu untuk sekedar ke kota atau daerah lain selama PPKM ini. Harapan kita, kalau semuanya bisa kuning, mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi PPKM-nya,” sebutnya.
Sebaliknya, kalau penurunannya masih tidak significant, lanjut Suryadarma, tentunya konsekuensi yang diterima adalah PPKM Darurat akan diperpanjang. “Imbas perpanjangan PPKM itu, bukan hanya untuk Bangli saja yang merasakan melainkan juga untuk Bali. Untuk itu, kita harapkan kerjasama masyarakat. Selama PPKM ini, kanggoin seperti Nyepi dulu sampai tanggal 20 Juli. Nanti kalau semua sudah dianggap bagus, mudah-mudahan PPKM ini tidak diperpanjang lagi untuk Bali,” pintanya.
Karena itu, dalam vicon tersebut telah diputuskan Satgas Gotong Royong desa Adat di Kabupaten Bangli akan diaktifkan lagi. Diharapkan dengan keterlibatan Satgas Gotong Royong bersama Kepala Desa, ikut mensosialisasikan dan memperketat warganya. “Seperti pada awal pandemi, setiap di perbatasan banjar dilakukan penyekatan. Minimal akan memberikan pengaruh penurunan mobilitas masyarakat,” ungkap Suryadarma.
Berikutnya, disepakati akan dilakukan penyekatan dua lapis di Bangli. “Tidak hanya di perbatasan, yang masuk Kota rencananya tadi dari Dishub dan Polres akan dilakukan penyekatan di wilayah Cempaga dan Kubu,” tegasnya. Untuk itu, lanjut Suryadarma, masyarakat yang memang tidak berkepentingan dihimbau agar tidak keluar rumah. “Dipertegas juga, untuk wifi di tempat umum dan bale banjar, sampai pukul 20.00 wita sudah dimatikan semua untuk menghindari titik kumpul anak-anak muda,” jelasnya.
Pejabat asal Puri Susut ini, juga mengakui cukup ewuh pakewuh kaitan dengan upaya melakukan penertiban usaha non esensial. Sebab,jajarannya sebagai ujung tombak akan rawan menerima gesekan dengan masyarakat. “Kita juga pahami. Namun ya bagaimana, karena sudah seperti itu kebijakan yang diambil oleh Pusat, Provinsi, Daerah, sehingga wajib kita laksanakan. Karena kita juga diberikan tanggung jawab. Kalau tidak bisa menurunkan, berarti kita dianggap gagal kerja. Semua harus bisa saling memahami. Agar di Bali tidak lagi ada zona hitam. Jangan sampai Bangli saja yang masih hitam, sehingga dampaknya dilakukan perpanjangan PPKM lagi untuk Bali secara keseluruhan,” sebutnya. Mengingat evaluasi dilakukan oleh pusat setiap tiga hari.
Kaitan dengan upaya penertiban, pihaknya sejatinya telah gencar melakukannya. Terbukti, pada Selasa (13/7), setidaknya 46 usaha non esensial yang masih buka telah disambanginya untuk diberikan pembinaan. “Namun kalau hari ini masih ada buka, tim yustisi tentunya akan mengambil tindakan tegas berupa menjatuhkan sanksi denda Rp 1 juta sesuai Pergub dan Perbup yang berlaku,”tegas Suryadarma. Tindak lanjut dari itu, Rabu kemarin, upaya penertiban juga kembali dilakukan menyasar usaha non esensial, termasuk rumah makan dan restaurant yang masih memberikan layanan makan ditempat. Hasilnya, untuk di wilayah kecamatan Kintamani, dari 8 tempat usaha yang disambangi tim yustisi, satu diantaranya terpaksa diberikan sanksi denda Rp 1 juta lantaran membandel melayani makan ditempat.ard/nop
Komentar