BPOM Cair Untuk Ribuan Pelaku Usaha Mikro di Bangli, Wabup Wayan Diar Tekankan Ini....
Jumat, 09 Juli 2021
19:55 WITA
Bangli
1469 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Ribuan pelaku usaha mikro di Kabupaten Bangli kembali menerima kucuran bantuan melalui program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM). Nilainya, kali ini sebesar Rp 1,2 juta. Terkait dengan itu, secara simbolis pencairan bantuan tersebut diserahkan Wakil Bupati I Wayan Diar,S.ST.Par kepada 4 perwakilan penerima bantuan dari masing-masing kecamatan, Jumat (9/7/2021) di pendopo rumah jabatan Bupati Bangli.
Pada kesempatan itu, Wabup I Wayan Diar menyampaikan, pemerintah sangat menyadari kesulitan perekonomian yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro di tengah tengah terpaan dampak negatif Pandemi Covid 19. Maka dari itu Pemerintah Indonesia berupaya hadir ditengah tengah kondisi sulit seperti ini melalui kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah dengan BPUM ini. Lanjut disampaikan, melalui peluncuran program bantuan bagi pelaku usaha mikro dalam bentuk uang tunai ini, Wabup Diar berharap kepada pelaku pelaku usaha mikro agar tetap bergairah menjalankan usahanya dan memanfaatkan bantuan ini sebaik baiknya sebagai dasar penunjang usaha pelaku mikro. “Kepada para penerima bantuan pelaku usaha mikro, agar membelanjakan uang bantuan pemerintah ini di daerah Bangli sehingga efek gandanya dirasakan oleh masyarakat sebagai pengungkit pemulihan perekonomian di Kabupaten Bangli” pintanya.
Sementara itu, Kadis Koperasi UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bangli Ni Luh Ketut Wardani dalam laporannya menyampaikan, tujuan pemberian BPUM adalah untuk menunjang kelangsungan kelanjutan usaha mikro akibat wabah covid 19, dengan sasaran, pelaku usaha mikro yang merupakan binaan dari dinas yang membidangi UMKM di Kabupaten Bangli dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional dengan besaran bantuan yang diterima pelaku usaha mikro untuk tahun 2021 sebesar 1.200.000,- bagi pelaku yang telah memenuhi syarat.
Lebih lanjut disampaikan Kadis Wardani dari pengajuan usulan BPUM sebanyak 16.255 usaha mikro, hanya 12.217 usaha mikro yang telah ditetapkan dengan surat keputusan menteri koperasi RI dari tahap 1-17 dengan total nilai uang sebesar Rp. 14.660.400.000,-. Dan penerima BPUM yang ditetapkan kembali oleh kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah setelah proses pengajuan di tahun 2021 sebanyak 9000 usaha mikro dengan nilai 10.800.000.000,- dan total keseluruhan penerima sebanyak 21.217 usaha mikro dengan nilai dana sebesar Rp. 25.460.400.000,- . "Bantuan ini disalurkan langsung melalui Bank rakyat Indonesia(BRI)," jelasnya.ard/nop
Komentar