PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

TP PKK Provinsi Bali Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Generasi Muda

Rabu, 07 Juli 2021

16:05 WITA

Bangli

1518 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli,suaradewata.com - Mencegah kalangan generasi muda menjadi sasaran utama penggunaan dan pengedaran narkoba, TP PKK Provinsi Bali serta kader Kabupaten/Kota gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster saat sebagai narasumber Halo Apa Kabar Bangli dengan tema “Peran PKK Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba,” di Radio RPKB Bangli, Selasa (6/7).

Dalam dialog interaktif  yang turut mengundang Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Nyoman Sudarma sebagai narasumber itu, Ny. Putri Koster mengatakan bahwa penggunaan narkoba layaknya fenomena gunung es.

Parahnya, kelompok pengedar narkoba menjadikan kalangan generasi muda yang merupakan golongan usia produktif sebagai target utama penggunaannya. Padahal, lanjut dia, generasi muda merupakan penerus keberlanjutan pembangunan bangsa.

“Apabila anak-anak kita mengkonsumsi narkoba berakibat keracunan di dalam tubuh mereka yang kemudian dapat merusak saraf organ dalamnya, dan  ini sekaligus mengancam pertumbuhan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa tangguh di masa depan,” ucapnya.

Menghindari hal itu, salah satunya solusinya menurut dia, adalah dengan melakukan komunikasi sesuai pola asuh anak remaja era digital ini. Sebab, lanjut dia, kemajuan teknologi informasi (IT) menjadi dasar dari perkembangan ke depan.

“Namun bila mereka yang dikuasai oleh teknologi itu sendiri, maka dunia dengan segala pengaruhnya akan menguasai kehidupan mereka. Perkembangan teknologi menjadi sangat penting untuk maju dan bersaing di tengah globalisasi, namun jangan pernah melupakan adat ketimuran yang mendahulukan tata krama dan kesopanan serta etika dalam bergaul,” ungkap Ny. Putri Koster.

Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Bangli, AKP. I Nyoman Sudarma mengatakan bahwa Polres Bangli pada tahun 2020 mencatat sebanyak 22 kasus pelaku tindak pidana narkoba, sedangkan pada pertengahan tahun 2021 ini saja sudah tercatat 16 kasus.

Ditambahkannya, penting bagi pihak kepolisian untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dampak dari penyalahgunaan narkoba. Karena remaja saat ini membutuhkan pencerahan yang menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Apabila keluarga kita ada yang terindikasi penggunaan narkoba, sebaiknya jangan dikucilkan namun lakukan pendekatan secara psikologis dan emosional. Karena mereka adalah penerus bangsa. Selain itu lakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang atau terkait baik TNI-Polri, agar mereka bisa dilakukan rehabilitasi di rumah sakit yang ditunjuk atas saran dari  Badan Narkoba Provinsi,” jelasnya.awp/nop


Komentar

Berita Terbaru

\