PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kapolres Bangli Tegaskan Pengetatan PPKM Mikro Dan Disiplin Prokes 

Rabu, 30 Juni 2021

20:35 WITA

Bangli

1505 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suaradewata

Bangli,suaradewata.com -  Menindaklanjuti arahan saat Rakor Penanganan Covid-19, melalui video conference (vidcon) yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan,  bersama Mendagri, Para Gubernur Jawa dan Bali, Kapolri dan Panglima TNI (29/06/2021), Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhma Aryawan menekankan penerapan PPKM Darurat pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali terkait dengan usulan 2 Tahap Intervensi Pemerintah untuk menurunkan kenaikan Kasus Covid-19 di Jawa dan Bali dengan Nilai assesmen 3 dan 4. Hal itu disampaikan saat Kapolres saat menyampaikan arahan pada apel jam pimpinan, Rabu pagi (30/6/2021). 

Dalam pengarahan yang di hadiri oleh Waka Polres Bangli, Para Kabag, Para Perwira, ASN, Bhabinkamtimas, dan anggota, Kapolres  menekankan penyampaian Menteri Menkomanves dalam melaksanakan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021 dengan cara melakukan PPKM Darurat kepada Kabupaten/Kota dengan level assesmen 4 dan 3 dengan target secara nasional apabila ada penambahan kasus diatas 10.000/harinya. “Saya tegaskan kepada seluruh anggota terutama Bhabinkamtibmas agar meningkatkan kegiatan PPKM Mikro di tiap desa atau kelurahan. Jalin sinergi dan kerja sama dengan Babinsa, Lurah dan instansi terkait lainnya,” ungkap Kapolres.

Kemudian menyikapi kejenuhan yang muncul di masyarakat kaitannya protokol kesehatan, Kapolres mengingatkan agar anggota tidak bosan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Protokol kesehatan sangat penting, ingatkan warga jika sudah mulai bosan. Berikan contoh dan teladan yang baik serta giatkan kembali tindakan pencegahan dengan menjalin sinergi antar lintas sektoral di wilayah,” tandas Kapolres.

AKBP Dhana Aryawan juga menambahkan, ada dua hal yang harus ditegaskan yaitu PPKM Mikro dan disiplin protokol kesehatan 5 M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Jika berhasil kita terapkan maka Covid-19 akan bisa kita kendalikan,” pungkasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\