Lagi-lagi, Lima Pelanggar Prokes Terjaring di Susut
Senin, 28 Juni 2021
20:05 WITA
Bangli
1643 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Guna terus menekan penyebaran pandemic covid-19, Tim Penindakan Operasi Yustisi Agung Covid -19, kian gencar melaksanakan operasi penegakkan disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Kali ini, tim gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan Dishub, Senin (28 Juni 2021), dari pukul 09.00 wita sampai pukul 10.00 wita menyasar wilayah Kecamatan Susut, tepatnya di depan Polsek Susut, Bangli. Pelaksanaan operasi gabungan tersebut digelar untuk pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. "Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19," kata Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.
Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 5 orang pelanggaran berhasil dijaring. Rinciannya, tidak memakai masker terjaring 3 orang. “Untuk yang tidak mengenakan masker mereka dikenakan sanksi hukuman fisik dan sanksi social berupa push up hingga menghapalkan sila Pancasila. Sedangkan 2 orang lainya terjaring karena salah memakai masker. Untuk mereka ini, hanya dikenakan teguran lisan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, petugas juga menghimbau para pelanggaran termasuk masyarakat lainnya untuk berperan ikut aktif dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. "Kita akan terus menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas baik siang maupun di malam hari ," pungkasnya. ard/sar
Komentar