Wakapolres Bangli Warning Anggota, Sanksi Berat Menanti Jika Main-Main Dengan Narkoba
Senin, 21 Juni 2021
19:20 WITA
Bangli
1526 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Jajaran personil Polres Bangli "diwarning" jangan pernah coba-coba menyentuh narkoba. Apalagi sampai terlibat sebagai pengedar narkotika. Pasalnya, sanksinya sangat berat menanti bila ada personil yang terungkap terlibat masalah narkoba. Demikian dipaparkan Wakapolres Bangli Kompol Gede Wali saat memimpin apel Jam Pimpinan, Senin (21/6/2021) di Lapangan Apel Mapolres Bangli.
Pada kesempatan itu, juga hadir Kapolres Bangli AKBP. Gusti Agung Dhana Aryawan, para Kabag, Kasat, kapolsek dan personil Polres Bangli.
Lebih lanjut Wakapolres memaparkan, terkait masalah penanganan premanisme dan kejahatan jalanan serta penanganan masalah pungli juga masih menjadi atensi jajaran kepolisian. “Masalah premanisme dan pungli masih tetap kami atensi, sesuai arahan dalam vicon kemarin,”jelasnya.
Disebutkan, sementara situasi wilayah hukum Polres Bangli selama seminggu ini relatif aman, tidak ada kejadian atau gangguan yang terjadi. Hal ini akibat dari kerja kita bersama sehingga situasi wilayah hukum tetap kondusif . “Untuk menjaga situasi kondusif ini,kita minta kepada Pawas wajib melakukan pengamanan dalam kegiatan masyarakat. Baik yang ada pemberitahuannya maupun yang tidak,”pintanya.
Sementara terkait sprin pelaksanaan pengamanan hari libur, Sabtu dan Minggu, terangnya, agar personil yang tersprin benar benar melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Lanjut Wakapolres, jangan sampai ada kekosongan mengingat pada hari hari tersebut banyak wisatawan yang berkunjung ke objek wisata khususnya di Objek Wisata Penelokan kintamani. “Kita harus tetap mendisiplinkan penerapan prokes guna mencegah penularan Covid 19, dengan jalan mencegah kerumunan pengunjung,”pungkasnya.ard/nop
Komentar