PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Puluhan Jeruk Limau di Tegalan Milik Wakil DPRD Bangli Digasak Maling

Senin, 31 Mei 2021

20:50 WITA

Bangli

1610 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Aksi pencurian dengan menyasar buah jeruk dari pohonnya nyatanya cukup marak dan meresahkan para petani di Kintamani, Bangli. Bahkan, aksi pencurian tersebut juga menyasar jeruk milik Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles. Akibatnya, sebanyak 50-an pohon jeruk limau milik politisi Partai Demokrat ini raib setelah digasak pencuri dari tegalannya  di Banjar Kerta Budi, Desa Batur Selatan, Kintamani Bangli.

Sesuai data yang dilaporkan, Carles baru mengetahui jeruk limau miliknya hilang di pohon pada Sabtu (29/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu Carles dan anggota keluarganya hendak sembahyang (mebanten) dalam rangka Raihan Tumpek di tegalan miliknya. Namun setibanya di tegalan,  korban justru mendapati jeruk limau yang sebelumnya berbuah lebat dan siap panen telah raib.  Setelah ditelusuri ada sekitar 50 pohon lebih jeruk limau miliknya habis di gasak oleh pelaku. Atas kejadian tersebut Carles bersama saksi I Made Mesna Anubawa (55) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani Sabtu malam lalu.

Menurut keterangan Carles, dirinya sudah acap kali kehilangan jeruk limau di tegalannya tersebut termasuk tegalan miliknya yang lain. "Ini sudah kesekian kalinya jeruk saya kecurian. Makanya saya laporkan supaya ada efek  jera dan tidak ada korban lain,"ungkapnya.

Sementara Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Sutarjana saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan pencurian yang menimpa wakil ketua DPRD Bangli tersebut. "Tim opsnal Polsek Kintamani  dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kintamani Ipda I Putu Asmara Putra  sudah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan pencurian itu,"ungkap Kapolsek Kintamani, Senin (31/5/2021).

Dimana dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil mengetahui pelaku pencurian. Dia tak lain merupakan orang satu desa korban, berisnial Nyoman N (55) dan sudah langsung diamankan bersama barang bukti uang tunai Rp 180 ribu, sebagai hasil penjualan jeruk limau. "Pelaku sudah kami amankan Minggu (30/5), kemarin"sebut Kompol Sutarjana.

Hasil interogasi, pelaku  mengaku nekat dan terpaksa mencuri karena faktor kebutuhan ekonomi, mengingat hanya sebagai buruh lepasan. Modusnya, pelaku mengambil jeruk limau di tegalan milik korban dengan cara memetik langsung. "Pelaku sudah sering berulah tapi baru ketahuan dan baru dilaporkan. Dia beraksi sendiri. Begitu habis metik atau mencuri, barangnya langsung dijual,"imbuh Kapolsek. Tindak lanjut dari itu, kasusnya saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap TKP yang lain.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung