Guru Agama Tak Masuk Rekrutmen P3K, Dewan Bangli Minta Bupati Berjuang ke Pusat
Jumat, 21 Mei 2021
21:10 WITA
Bangli
1603 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Sejumlah anggota DPRD Bangli meminta pimpinan Dewan dan Bupati Bangli untuk turut memperjuangkan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) khususnya guru agama agar bisa masuk dalam formasi pengangkatan CPNS maupun Pegawai Pemerintah P3K. Terlebih, tahun ini Pemkab Bangli mendapatkan kuota pengangkatan pegawai sebanyak 997 orang, yang terbagi menjadi empat formasi yakni CPNS Dinas Kesehatan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kesehatan dan Guru. Sementara dalam formasi tersebut tidak tercantum formasi untuk guru agama.
Hal ini, dipertanyakan oleh anggota DPRD Bangli Jero Gede Tindih saat Rapat Kerja (Raker) DPRD Bangli dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Disdikpora , Diskes serta pihak RSUD Bangli, Kamis (20/5/2021). Rapat saat itu, dipimpin Wakil ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles membahas persiapan rekrutmen P3k dan CPNS di Bangli. Hadir saat itu, Kadiskes Dokter Nyoman Nadi, Plt Kadisdik Dewa Agung Putu Purnama dan Kepala BKD Bangli I Komang Pariarta serta Direktur RSUD Dokter I Nyoman Arsana.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Bangli I Gede Tindih mempertanyakan tidak masuknya guru agama dalam rekrutmen P3K. Padahal, di Kabupaten Bangli sangat minim guru agama yang berstatus PNS. Dia menyebutkan, salah satu sekolah dasar di Desa Songan hanya hanya memiliki satu guru agama, itu pun Cuma guru abdi. “Kok guru agama tidak masuk, padahal kita sangat membutuhkan guru agama untuk pendidikan agama bagi generasi muda kita,”ucap Jro Tindih.
Terkait tidak masuknya guru agama ini, pria asal Desa Songan ini, meminta agar Bupati dan Pimpinan DPRD Bangli serta OPD terkait mengadakan koordinasi ke pusat supaya guru agama turut diperjuangkan agar bisa masuk dalam rekrutmen P3K tahun 2022. “Pimpinan dan Bupati saya minta agar memperjuangkan guru agama ini agar masuk dalam rekrutmen tahun berikutnya. Guru agama in menjadi pionir penting untuk pendidikan agama sejak usia dini,”pintanya.
Sementara Plt. Kadisdikpora Bangli Dewa Agung Purnama mengatakan, sesuai hasil rapat di Sanur belum lama ini, guru agama memang tidak dibolehkan oleh BKN. Namun, pihaknya mengaku tidak mengerti lebih jelas berkaitan alasan tidak masuknya guru agama tersebut dalam formasi rekrutmen P3K tahun ini. “Saat rapat di Sanur kita memang tidak dibolehkan memasukan guru agama,”ucapnya.
Disinggung soal rekrutmen P3K guru, jelasnya, di Bangli mendapatkan formasi sebanyak 846 orang. Pihaknya, mengaku optimis kalau kuota tersebut bisa terpenuhi. “Kita masih melakukan penghitungan dan memadukannya dengan Dapodik pusat. Ini saya baru membahasnya dengan yang membidangi,”jelas Mantan Camat Tembuku itu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada dan I Komang Carles, berharap agar perekrutan P3k guru maupun tenaga lainya di Kabupaten Bangli, agar tetap memprioritaskan agar pengabdi asal Bangli bisa mengisi kuota yang ada. “Kasihan mereka telah mengabdi cukup lama namun sampai ada yang tidak bisa mendaftar. Karena itu SKPD yang membidangi agar membantu mereka, khususnya dalam bidang administrasi serta memberikan mereka pelatihan menjawab tes cat,”pinta mereka.
Dalam Raker tersebut juga terungkap, untuk rekrutmen guru P3K akan dilakukan tiga tahapan tes, yakni tahap pertama diikuti tenaga guru pengabdi negeri dan guru K2 asal Kabupaten Bangli. Bila pada tes pertama, ada kuota tersisa, maka akan dilanjutkan dengan tes kedua, yang diikuti oleh guru swasta serta mereka yang lulus PPG serta guru yang tidak lulus pada tes pertama. Sementara tes kedua masih juga ada kuota tersisa, baru bisa diikuti oleh peserta luar daerah. “Hal tersebut telah sesuai dengan aturan dari pusat. Jadi semua sudah terakomodir. Kita hanya bisa membantu proses administrasi saja. Sedangkan pansel semua dari pusat,”pungkasnya.ard/nop
Komentar