PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hadiri Pasar Rakyat, Bupati Sedana Arta Ajak Masyarakat Bangli Belanja di Pasar Loka Srana....

Jumat, 07 Mei 2021

20:05 WITA

Bangli

1512 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Bangli, suaradewata.com - Salah satu upaya untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat Bangli, Pasar Rakyat digelar Pemkab Bangli di Pasar Loka Srana. Hal ini juga untuk memeriahkan HUT Kota Bangli ke 817. Karena itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta,SE didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, S.St.Par dan Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, SH, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli, Nyonya Sariasih Sedana Arta turut meninjau pelaksanaan Pasar Rakyat tersebut, Jumat (7/5/2021). 

Bupati Bangli Sedana Arta menyampaikan bahwa di Pasar Loka Crana ini, selama ini memang sudah banyak ada pedagang yang berjualan terutama pedagang pakaian, seperti pakaian sembahyang, pakaian anak-anak, Sendal hingga kuliner. "Barang barang yang di jual dipasar ini kwalitasnya sangat bagus dan harganya pun terjangkau,”ujarnya. Oleh karena itu, Bupati asal Desa Sulahan ini juga mengajak masyarakat Bangli untuk berbelanja di pasar Loka Crana karena barang-barang yang dijual di pasar ini tidak kalah dari barang-barang yang dijual di mal-mal yang ternama. Disamping itu penataan pedagang pasar pun sudah baik dan kebersihan pasar juga sudah bersih. "Mari kita belanja di pasar Loka Crana ini supaya perputaran perekonomian di Kabupaten Bangli ini bisa berjalan” ujar Sedana Arta. Sebab, lanjutnya, kalau pasar kita sudah ramai pemasukan masyarakat pun pasti akan meningkat.  "Tidak hanya pedagang saja yang diuntungkan kalau pasar ini ramai banyak pihak yang akan diuntungkan, seperti Angkutan umum, ojek, Kuli Pasar dan yang lain-lain," imbuhnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung