PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Karena ini, Dewan Bangli Sepakat Lakukan Perampingan Kelembagaan

Senin, 22 Maret 2021

16:35 WITA

Bangli

1924 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Suaradewata

Bangli,suaradewata.com - Kalangan DPRD Bangli sepakat untuk melakukan perampingan sejumlah kelembagaan atau Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli. Hal tersebut dilakukan, untuk memperbaiki kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai masih carut marut. Untuk itu, para wakil rakyat mendukung adanya perubahan Perda Kelembagaan yang akan diajukan eksekutif dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Bangli, I Dewa Gede Suamba Adnyana,  perubahan Perda Kelembagaan perlu dilakukan untuk merampingkan kelembagaan yang ada di Pemkab Bangli agar menjadi satu rumpun. “Saat ini, ada sejumlah kelembagaan yang tidak nyambung,” ungkap Suamba Adnyana saat dihubungi Minggu (21/03/2021).

Dicontohkan, seperti Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan. Menurut Suamba Adnyana, ketenagakerjaan lebih tepat menjadi bagian dari Dinas Sosial. Sementara koperasi, bergabung dengan Dinas Perdagangan. "Untuk UMKM nantinya bisa digabung ke Dinas Perdagangan, dan Transmigrasi ke Dinas Sosial," tegasnya.

Pihaknya juga menyebutkan Kesbangpolinmas agar digabung dengan Satpol PP mengingat beban kerjanya saat ini. Sebaliknya untuk BPBD, kata Suamba Adnyana perlu ditingkatkan grade-nya serta dipimpin pejabat esselon II. “BPBD sebaiknya dijadikan Dinas dan digabung dengan Damkar sehingga lebih nyambung kaitannya untuk penanganan kebencanaan,” sebutnya. Sedangkan Dinas Perpustakaan, disarankan dimasukkan ke Dinas Pendidikan karena masih satu rumpun. “Dengan demikian, Dinas Koperasi dan Dinas Perpustakaan akan hilang karena sudah digabung dengan kelembagaan yang lebih nyambung," jelasnya.

Sementara disinggung pejabat yang telah menempati posisi kadis di dua dinas tersebut, Suamba mengatakan perlu dilakukan assessment. Tujuannya agar pejabat yang ditempatkan sebagai kadis, sesuai dengan kompetensinya. "Assessment inilah yang menentukan apakah mereka kompeten atau tidak di bidang tersebut," ujar Suamba. Sebab, menurut dia, selama ini pihaknya menilai kinerja ASN masih carut marut dan banyak pejabat yang bekerja tidak sesuai dengan kompetensinya. Dampaknya, lanjut politisi PDIP asal desa Abuan, Susut ini, tentunya akan menyebabkan ewuh-pakiwuh antara pimpinan dengan bawahannya. “Ini juga menjadi penyebab tidak singkronnya antara atasan dan bawahan. Sehingga perlu kedepannya ini dilakukan assessment terkait dengan jabatan agar sesuai dengan kompetensi dan bidangnya. Dasar inilah yang mendorong kinerja birokrasi dan pelayanan menjadi lebih profesional," pungkasnya.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung