Enam Pelanggar Prokes Terjaring, Dandim Bangli Juga Ingatkan Penyemprotan Disifektan Tetap Dilakukan
Minggu, 14 Februari 2021
20:15 WITA
Bangli
1533 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Operasi yustisi kembali dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid -19 diwilayah Kabupaten Bangli. Kali ini, aksi yang dilakukan oleh gabungan personel Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli dan Satpol PP Pemda Bangli menyasar kawasan obyek wisata Kintamani, Minggu (14/02/2021). Hasilnya, tim yustisi berhasil menjaring 6 pelanggar. Mereka langsung diberikan sanksi berupa hukuman fisik dan pembinaan. Selain terus menggalakkan operasi prokes, petugas juga kembali menggencarkan penyemprotan disinfektan untuk menyasar fasilitas publik untuk mencegah laju peningkatan pandemi covid-19.
Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana S. I.P saat dikonfirmasi kembali menegaskan untuk menekan laju perkembangan covid-19, masyarakat diminta agar patuh dan tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes). "Pelaksanaan operasi prokes akan terus dimaksimalkan agar masyarakat semakin patuh dan taat terhadap aturan yang telah berlaku, khususnya selama PPKM berskala micro," ungkapnya.
Sebab, dalam pelaksanaan operasi prokes tidak hanya dilakukan untuk penegakkan hukum atau sanksi saja. Melainkan, tim yustisi juga diminta untuk tetap ke intens mengingatkan atau memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap taat dan disiplin dalam penerapan prokes.
Sementara untuk pelaksanaan penyemprotan dengan menggunakan disinfektan kali ini dilaksanakan bersama Satgas Gotong Royong Desa Peninjoan, Tembuku. Sasarannya, sarana fasilitas umum dan di jalan di wilayah Desa Adat Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan. "Penyemprotan dengan disinfektan, mesti tetap dilakukan secara berkala terutama untuk sarana umum untuk mencegah juga penyebaran pandemi covid-19," pungkas Dandim Bangli mengingatkan.ard/nop
Komentar