Posko Desa Tangguh Dewata Dibentuk Disejumlah Desa Di Bangli, Ini Tujuannya...
Rabu, 10 Februari 2021
21:05 WITA
Bangli
1619 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com - Untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan Posko Desa Tangguh Dewata dan Posko Terpadu Covid-19, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P dan Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K melaksanakan patroli bersama meninjau langsung ke sejumlah posko yang dibentuk di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (9/2/2021).
Pembentukan posko merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 serta Sesuai Surat Edara Nomor 03 Tahun 2021tentang PPKN berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.
Beberapa posko yang dikunjungi yaitu Posko Desa Tangguh Dewata di Br. Tanggahan Peken Desa Sulahan Kec. Susut, Posko Terpadu Covid-19 Kel. Kawan, Kec. Bangli dan Posko Desa Tangguh Dewata Desa Undisan Kec. Tembuku. Dandim 1626 Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan untuk memaksimalkan fungsi dan hasil kinerja, Posko Desa Tangguh Dewata diminta menyiapkan data perkembangan Covid 19 yang valid. "Dengan adanya data yang valid, tentunya akan dapat mendukung pelaksanaan tugas agar bisa lebih fokus ke sasaran, bahkan sampai tingkat banjar," ungkapnya.
Lanjut Dandim, Satgas juga harus berperan aktif mengedukasi dan mengingatkan kepada warganya dan apabila mendapati warga yang membandel supaya melakukan teguran. "Pengawasan ketat harus dilaksanakan kepada wargan khususnya yang baru kembali dari bepergian jauh/luar daerah agar melaksanakan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk mencegah atau mengantisipasi claster baru" jelasnya. Mengingat, semakin banyak mobilitas semakin besar resiko penyebaran Covid-19. "Langkah langkah untuk pencegahan mesti terus dilakukan," ucapnya.
Sementara terkait pembentukan Posko Desa Tangguh Dewata dengan sasaran desa yang melaksanakan PPKM Mikro, ditugaskan juga melakukan Pembinaan, Pencegahan, Penanganan dan Perbantuan. "Jangan bekerja sendiri, mari kita bersama - sama. Libatkan Babinsa, Babinkamtibmas serta semua pihak untuk mengurangi kegiatan warga yang sifatnya kumpul kumpul biar penularan Virus Covid 19 tidak semakin meluas," tegasnya. Sebab, indikator keberhasilan dari pembentukan Posko Desa Tangguh Dewata yaitu bisa merubah status dari zona merah menjadi zona hijau.
Sementara Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa pembentukan posko sesuai dengan instruksi Mendagri, SE Gubernur Bali dan SE Bupati Bangli tentang penanganan Covid-19. Dalam hal ini, Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli telah siap memback up segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Posko Desa Tangguh Dewata. "Kalau ada masyakat yang masih membandel pihak Polres sudah menyiapkan pasal terhadap orang yang melanggar agar ada efek jera" tegasnya.ard/nop
Komentar