Sejumlah Pelanggar Prokes di Pasar Kidul Langsung Dirapid Antigen, Ini Hasilnya...
Jumat, 05 Februari 2021
19:35 WITA
Bangli
1717 Pengunjung
Suaradewata
Bangli,suaradewata.com - Aparat gabungan Kabupaten Bangli kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dirangkai dengan pelaksanaan test antigen bagi pelanggar yang terjaring. Hasilnya, saat operasi areal Pasar Kidul, Bangli sejumlah pelanggar yang terdiri dari pedagang dan pengunjung pasar berhasil dijaring, Jumat (5/2/2021). Kebanyakan mereka yang terjaring lantaran salah mengenakan masker. Tindak lanjut dari itu, mereka langsung digiring untuk di rapid antigen.
Operasi yustisi gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangli dipimpin Dandim 1626/Bangli Letkol Inf. Gde Putu Suwardana, S.I.P dengan melibatkan 69 personel yang terdiri dari Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli, Pol PP, Dinkes dan Dishub Kabupaten Bangli.
Kata Dandim Bangli, operasi dilaksanakan dalam upaya penegakan pendisiplinan kepada masyarakat pengunjung pasar yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, dengan melakukan test antigen kepada warga pengunjung yang melanggar. "Adapun sasaran operasi yustisi yaitu warga masyarakat pengunjung pasar yang tidak memakai masker dan salah memakai masker".
Hasilnya, sebanyak 10 orang warga melanggar karena salah memakai masker. "Mereka yang terjaring dikenakan sanksi lisan dan melaksanakan test antigen di tempat. Hasilnya, astungkara semuanya negatif," tegasnya. Meski demikian, masyarakat tetap diharapkan untuk terus disiplin menjalankan prokes ditengah kian meningkatnya jumlah kasus warga Bangli yang terpapar virus corona.ard/nop
Komentar