PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pelanggar Prokes Bakal Ditindak Tegas, Polres Bangli Minta Satgas Diaktifkan Kembali

Selasa, 02 Februari 2021

21:40 WITA

Bangli

1747 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Istimewa

Bangli,suaradewata.com - Upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya  mematuhi protokol kesehatan (Prokes) terus digencarkan di Kabupaten Bangli. Pasalnya, belakangan ini kasus warga Bangli terpapar virus corona cenderung meningkat. Salah satu upaya yang kini bakal dilakukan Pemkab Bangli, akan memperketat penerapan prokes. Bahkan sanksi denda akan kembali diterapkan bagi pelanggar prokes. Selain itu, satgas gotong royong juga akan diaktifkan lagi. 

Hal itu teruangkap saat Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, bersama Dandim 1626 Bangli Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana, serta Wakapolres Bangli I Gede Wali, melaksanakan kunjungan ke Posko Gotong –Royong di  Desa Landih, Kecamatan Bangli, dan Desa Tiga, Kecamatan Susut, Selasa (2/2). 

Kapolres Bangli  AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan guna mencegah meluasnya penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bangli dipandang perlu adanya pengetan kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. “Satgas gotong royong baik yang ada di desa maupun di masing-masing desa adat agar diaktifkan kembali,”ujar Kapolres. 

Pihak mengajak agar semua lapisan masyarakat untuk bersatu padu untuk menekan penyebaran covid-19 . Sementara disisi lain agar Satgas Gotong Royong  agar diaktifkan untuk memantau perkembangan wilayahnya. “Kasus positif Covid 19 belakangan ini mengalami kenaika yang cukup signifikan. Makanya kita semua harus waspada,”pintanya. 

Lebih lanjut mantan Kapolres Mappi itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadapa kegiatan warga. Dan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan secara tegas apabila ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan. “Bila kita temukan adanya pelanggaran maka akan diambil  tindakan tegas,”ingatnya. 

Sementara Dandim 1626 Bangli  Dandim 1626 Bangli Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana  juga mengajak agar masyarakat selalu disiplin dalam penggunaan masker secara baik dan benar. Disamping itu, juga diperlukan adanya pembatasan dan pengawasan masyarakat yang baru datang atau baru dirawat di rumah sakit yang terpapar covid 19. “Untuk mencegah klaster keluarga, karantina sekarang ini terpusat, tidak lagi dilaksanakan secara mandiri dirumah masing-masing,”ujar Dandim.ard/nop


Komentar

Berita Terbaru

\

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung