PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hari Ini 4 Desa di Kecamatan Mengwi Melaksanakan Musdesus BLT Dana Desa

Senin, 04 Mei 2020

20:10 WITA

Badung

2350 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Badung, suaradewata.com - Sebanyak 4 Desa di Kecamatan Mengwi hari ini sedang melaksanakan Musyarawah Desa Khusus (Musdesus), Senin, (04/05/2020). Musdesus  tersebut dilaksanakan untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desanya masing-masing.

Baca : BLT Dana Desa untuk Bulan April Paling Lambat Dibayarkan Bulan Mei Minggu Pertama

Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana mengatakan saat ini sudah ada 4 Desa di Kecamatan Mengwi sedang melaksanakan Musdesus terkait BLT Dana Desa. Sisanya sedang dalam tahap pendataan di Desa masing-masing. 

"Hari ini yang saya pantau ada 4 desa melaksanakan musdes khusus terkait dengan itu, yang lainnya ada besok dan ada sedang pendataan hari ini," ucap Suhartana di Kantor Camat Mengwi, Senin, (04/05/2020).

Ia menerangkan, dari Kecamatan sudah membagi diri termasuk semua pejabat sudah turun ke wilayah untuk memantau dan mendampingi dari pada progres pencairan dana desa ini. Untuk di Kecamatan Mengwi sendiri terdapat 15 Desa dan 5 kelurahan. Terkait BLT dana desa, sesuai peraturan Bupati, untuk pelimpahan pengesahan calon penerimaan BLT dana desa sudah dilimpahkan ke Camat. 

"Hari ini misalnya datang dari desa hari ini juga kami sudah bisa berikan pengesahannya, biar tidak menghambat, walaupun dalam aturan kalau tidak salah ada waktu 5 hari untuk mengeluarkan pengesahan, tapi kami sudah komit dengan staf kami, pejabat kami yang menangani, perhari itu juga harus sudah kita keluarkan, jadi drafnya sudah kita siapkan," imbuhnya.

Dalam pengesahan penerima BLT dana desa harus melalui proses musdesus di masing-masing desa, dan pejabat di kecamatan sedang memantau di lapangan. Untuk Desa yang belum melaksanakan Musdesus saat ini masih melakukan pendataan, karena desa sangat berhati-hati. Lantaran bantuan BLT dana desa ini merupakan salah satu sekian bantuan yang turun ke desa, ada yang RKH, bantuan non tunai seperti sembako yang sudah diberikan sebelumnya.

"Jadi prinsipnya masyarakat tidak boleh mendapatkan double bantuan dengan sumber yang sama dari dana pemerintah, seperti sembako kemarin itu sumber dari APBD, kalau sudah mendapatkan sembako sudah bisa dipastikan tidak boleh lagi menerima BLT Dana Desa ini, karena sembako yang kemarin yang dibagikan oleh Dinas Sosial itu sudah dianggarkan dalam 3 bulan, setiap bulan mereka dapat," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlah KK yang menerima BLT Dana Desa di Kecamatan Mengwi. Lantaran masih menunggu hasil dari Musdesus di masing-masing Desa.

"Jadi belum bisa dipastikan berapa KK yang mendapat BLT karena masih menunggu Musdesus, dan mereka yang mendapatkan BLT Dana Desa ini harus membuat surat pernyataan bahwa belum dan tidak akan menerima bantuan yang lain," jelasnya. ang/ari


Komentar

Berita Terbaru

\